Mataram (Inside Lombok) – Rencana pemindahan Kantor Walikota Mataram ke gedung Mataram mall akan diseriusi. Pasalnya, gedung kantor yang digunakan saat ini dinilai kurang representatif lagi, sehingga harus segera dipindah.
“Layak untuk diseriusi (rencana pemindahan Kantor Walikota),” ujar Walikota Mataram, Mohan Roliskana, Selasa (15/8) pagi.
Menurutnya, bangunan gedung Mataram Mall cukup representative. Selain gedung, lokasi parkir yang cukup luas dan letak bangunan yang ada di tengah kota. “Gedungnya sangat memadai untuk jadi kantor,” katanya.
Alasan lain untuk pindah ke Mataram Mall adalah kontrak penggunaan bangunan tersebut akan berakhir pada tahun 2026 mendatang. Sehingga pemanfaatannya akan dilanjutkan untuk menjadi kantor walikota. “Sementara untuk bangun baru itu tentu anggarannya agak berat untuk dilakukan,” katanya.
Lahan untuk pembangunan kantor baru, sambung Mohan, memang sudah tersedia di Kelurahan Jempong. Hanya saja, anggaran yang dibutuhkan cukup besar untuk membangun gedung baru. “Kita sudah punya lahan untuk pembangunan baru, tapi yang paling memungkinkan itu kita pindah ke Mataram Mall,” katanya.
Pemkot Mataram tidak menargetkan pemindahan dalam waktu dekat ini. Pasalnya, masa kontrak penggunaan bangunan tersebut hingga 2026 mendatang. “Kita tunggu lagi agar kita tidak melanggar hak kontraknya,” ungkap Mohan.
Untuk memulai pelayanan, saat ini beberapa pengurusan izin sudah mulai dilayani di Mall Pelayanan Publik (MPP). Masyarakat sudah bisa mengurus izin hingga pembuatan data kependudukan di MPP yang ada di Mataram Mall. “Embrionya sudah ada. Kita sudah awali di situ Mall Pelayanan Publik. Makanya saya bilang ini layak untuk kita seriusi,” ujar Mohan.
Untuk keamanan bangunan gedung sendiri, Mohan menyebut sudah teruji. “Kuat itu dan bagus sekali. Saya pikir sudah teruji lah kalau soal itu,” tutupnya. (azm)