28.5 C
Mataram
Minggu, 29 September 2024
BerandaLombok TimurAngkat Guru Honorer Jadi PPPK, Pemkab Lotim Diminta Alihkan Anggaran

Angkat Guru Honorer Jadi PPPK, Pemkab Lotim Diminta Alihkan Anggaran

Lombok Timur (Inside Lombok) – Kuota pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Lombok Timur (Lotim) untuk periode 2023 ini jauh lebih sedikit ketimbang tahun lalu. Hal itu dipengaruhi kondisi keuangan daerah. Guna menambah kuota serapan PPPK itu, Pemkab Lotim diminta melakukan pengalihan anggaran.

Upaya itu dinilai penting, untuk mengakomodir para guru honorer di Lotim yang sudah lama mengabdi, tapi tak kunjung mendapat pengangkatan sebagai PPPK. Ketua Komisi II DPRD Lotim, M. Waes Al Qarni pun menyarankan Pemkab Lotim mempertimbangkan solusi itu.

“Menurut hemat saya, pengangkatan PPPK hanya masalah anggaran,” ucapnya, Selasa (15/08/2023). Diterangkan Waes, kuota PPPK yang didapatkan Lotim di 2023 hanya sekitar 440 formasi, sementara jumlah guru honorer saat ini sekitar 2 ribu-an orang.

Terkait solusi yang ditawarkan, Waes menyebut ada beberapa komponen anggaran di Pemkab Lotim yang dinilai pihaknya tidak begitu penting, karena untuk pembiayaan ataupun belanja yang tidak wajib. Karena itu, anggaran tersebut bisa ditekan dan dialihkan untuk pengangkatan PPPK.

- Advertisement -

“Karena sejatinya jumlah kuota yang didapat berdasarkan keuangan daerah,” terangnya. Beberapa anggaran yang dapat dialihkan ataupun dipangkas disebut Waes antara lain dana alokasi umum (DAU) untuk RSUD, penyertaan modal untuk BUMD yang setiap tahunnya merugi, dan anggaran daerah untuk pembayaran BPJS.

Semua komponen anggaran itu diminta agar digunakan untuk pengangkatan atau kebutuhan PPPK. “Dengan cara itu paling tidak dapat meminimalisir permasalahan guru honorer di Lotim,” jelasnya. (den)

- Advertisement -


Berita Populer