Lombok Tengah (Inside Lombok) – Petani tembakau di Lombok Tengah (Loteng) resah. Pasalnya, daun tembakau yang masih di pohon digondol maling yang diduga beraksi saat malam hari. Aksi pencurian daun tembakau itu antara lain menghantui warga di Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, serta Desa Kawo dan Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur.
Salah satu petani di Desa Kateng, Lalu Ibrahim mengaku sangat kaget setelah mengetahui daun tembakau miliknya berkurang. Padahal ia baru beberapa kali panen tepat sehari sebelum kejadian.
“Saya pulang pada malam Kamis itu sekitar pukul sepuluh malam. Pagi-pagi saya kaget ditelepon begitu (tembakaunya hilang, Red). Setelah saya ke sawah, sudah begini (habis),” ujarnya, Kamis (31/8/2023) di sawahnya.
Ia mengatakan, daun tembakaunya yang dicuri hanya di bagian tengah sawa saja. Sedangkan daun tembakau yang ditanam di pinggir sawah kondisinya seperti semula. “Pintar juga sih caranya. Kalau dilihat dari luar seperti tidak pernah ada (aksi pencurian) apa-apa,” ujarnya.
Menurut Ibrahim, kejadian serupa juga sempat terjadi beberapa waktu yang lalu menimpa petani tembakau lainnya di Desa Kateng. “Kemarin pernah ada di wilayah selatan, bahkan itu tembakau yang sudah kering yang diambil,” imbuhnya.
Diakui, harga daun tembakau memang saat ini dibilang cukup bagus. Untuk harga daun bawahnya saja, petani bisa menjual dengan harga Rp300 ribu per kuintal. Sementara daun yang dicuri adalah daun kualitas super yang harganya bisa mencapai Rp500 ribu per kuintal. “Harganya saat ini lagi mahal karena sedikit yang tanam,” jelasnya.
Terpisah, Kapolsek Praya Barat, AKP Lalu Punia Asmara mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapat aduan atau laporan dari para petani yang kehilangan daun tembakaunya. “Belum ada laporan. Kalau ada laporan itu baru kami bisa tindak lanjuti,” katanya.
Menurut Punia, saat ini pihaknya belum bisa melakukan tindakan apapun karena belum ada aduan dari masyarakat terkait dengan pencurian tersebut. “Karena kami bekerja berdasarkan aduan,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk tetap bersama-sama menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) agar kejadian semacam itu tidak terulang kembali. “Imbauan kami agar seluruh pihak bersama-sama untuk menjaga kamtibmas,” tandasnya. (fhr)