25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaLombok Timur1.261 Randis Belum Dibayarkan Pajaknya, Bupati Lotim Sindir Para Pejabat Daerah

1.261 Randis Belum Dibayarkan Pajaknya, Bupati Lotim Sindir Para Pejabat Daerah

Lombok Timur (Inside Lombok) – Banyaknya kendaraan dinas (randis) milik pejabat di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) tak taat membayar pajak membuat Bupati Lotim, M. Sukiman Azmy langsung turun memastikan. Saat gelar apel kendaraan dinas operasional roda dua dan empat, ia pun menegaskan para pejabat seharusnya menjadi contoh masyarakatnya dengan patuh membayar pajak.

“Seharusnya kita yang menjadi contoh taat membayar pajak, bukan malah kita yang lalai,” tegasnya, Jumat (01/09/2023).

Berdasarkan laporan Asisten Administrasi Umum Setda Lotim, Sofiyati Jamila mencatat ada 3.438 unit randis yang ada di Pemkab Lotim. Namun dari jumlah tersebut hanya 2.1777 unit yang sudah membayar pajak atau sekitar 63 persen dan 1.261 yang belum membayar atau 36,7 persen.

“Beberapa faktor yang menyebabkan tak bayar pajak seperti kendaraan yang rusak berat, kendaraan yang dihibahkan namun belum balik nama, dan beberapa masalah lainnya,” ungkapnya.

Tak hanya memantau ketaatan pajak, Sukiman juga menilik sejauh mana tanggung jawab para pemegang randis atas penggunaan dan pemeliharaannya. Ia juga menegaskan jika memang kendaraan rusak berat agar segera dibawa ke kantor, bukan hanya sekadar melapor saja.

“Jangan hanya dilaporkan rusak berat saja, tapi segera bawa ke kantor masing-masing,” terangnya. Sukiman menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap randis tidak hanya sampai di situ saja, melainkan akan berlanjut pemeriksaan fisiknya ke OPD masing-masing. Terlebih randis yang dilaporkan mengalami rusak berat.

Kegiatan tersebut dilakukan tidak hanya untuk melihat ketaatan administrasi, namun juga memantau keadaan randis yang mengalami rusak berat namun masih terdaftar dalam aset pemda. Sehingga nantinya kendaraan yang sudah tidak layak akibat rusak berat akan dilelang atau dihibahkan demi mengurangi beban daerah.

“Pengecekan ini kita lakukan untuk mengeluarkan kendaraan yang rusak berat dari aset pemda agar tak menjadi beban administrasi,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer