Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengupayakan agar penyaluran elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) dapat lebih tepat sasaran. Salah satunya dengan melakukan pendataan pelanggan menggunakan Kartu Identitas Penduduk (KTP).
Terkait dengan kebijakan itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Loteng, Raden Roro Sri Mulyaningsih mengatakan pihaknya hanya memantau stok ketersediaan elpiji 3 kg dan menjamin perlindungan konsumen. “Kita hanya memantau ketersediaan, kaitannya dengan operasional dan semuanya itu ya dari Pertamina,” ujarnya belum lama ini.
Selain itu, pihaknya masih akan turun memantau wilayah mana saja di Loteng yang telah menerapkan pembelian LPG 3 kilogram dengan KTP elektronik. Masyarakat pun dipersilakan membuat aduan jika menemukan adanya masalah dan kendala jika kebijakan itu diberlakukan.
“Silahkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan. Nanti kita akan sampaikan kepada Pertamina atau pihak lainnya,” ujarnya. Sri menjelaskan, pihaknya mendukung kebijakan tersebut. Terlebih penggunaan gas elpiji 3 kilogram diakui masih sering salah sasaran.
Ditekankannya, gas elpiji 3 kg merupakan subsidi pemerintah dan hanya diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu, pedagang kaki lima atau pedagang mikro. Karena itu, adanya aturan menunjukkan KTP saat pembelian gas elpiji 3 kg diharapkan menghapus praktek penimbunan, karena setiap pembeli dapat terdata dan terlacak. (fhr)