Mataram (Inside Lombok) – Pemilihan umum (pemilu) serentak di 2024 mendatang akan menentukan arah kepemimpinan di Indonesia. Karena itu, seluruh kalangan yang sudah bisa menggunakan hak pilihnya perlu menyumbangkan suara, agar bisa terpilih pemimpin yang visi-misinya sesuai dengan keinginan masyarakat.
Ketua KPU NTB, Suhardi Soud mengakui nasib pemilu tahun depan akan ditentukan oleh orang-orang yang menggunakan hak pilihnya. Karena itu, sosialisasi tentang pentingnya menggunakan hak pilih perlu terus dilakukan oleh pihak terkait, termasuk partai politik dan para kontestan pemilu.
“Beragam cara dapat ditempuh dalam mengkampanyekan pemilu serentak 2024 mendatang. Kita ajak mereka dan mereka mau terlibat karena mereka kan apatis dengan politik, apatis dengan dinamika-dinamika yang ada,” ujar Suhardi, Jumat (8/9).
Menurutnya, kesadaran para wajib pilih, terutama pemilih pemula, tentang pentingnya pesta demokrasi ini bagi arah pembangunan Indonesia lima tahun ke depan harus terus digaungkan. “Para pemilih ini kan banyak yang milenial dan mereka lebih banyak bermain di platform-platform media sosial (medsos). Maka kami KPU NTB sosialisasi kepemiluan yang dilakukan banyak menyasar di medsos,” terangnya.
Kolaborasi, sinergi dan kerja sama yang baik dari seluruh elemen dan stakeholder pun sangat diperlukan. Komitmen yang kuat ini akan berkorelasi positif bagi tersampaikannya hajatan besar pesta demokrasi memilih kepala negara dan wakil rakyat. “Mereka harus kita sadarkan bahwa pemilu ini penting, sehingga pemilih milenial harus berpartisipasi karena menyangkut masa depannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Pemilu 2024 ini adalah memilih presiden, wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota akan digelar serentak pada tanggal 14 Februari 2024. Para wajib pilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) dan menyalurkan hak konstitusinya di bilik suara. Karena satu suara akan menentukan arah pembangunan lima tahun kedepan. Untuk itulah para pemilik suara diharapkan menggunakan hak konstitusinya secara rasional, cerdas tanpa adanya embel-embel imbalan baik dalam bentuk uang maupun janji-janji politik. (dpi)