Lombok Barat (Inside Lombok) – Meski belum memasuki masa kampanye untuk pileg maupun pilpres, saat ini sudah banyak alat peraga sosial (APS) dari para calon yang terpampang di pinggir jalanan di Lombok Barat (Lobar). Melihat kondisi itu, Bawaslu Lobar pun menegaskan seluruh APS yang terpasang itu akan ditertibkan.
Pekan kemarin, pihak Bawaslu Lobar pun sudah menggelar rapat dengan Satpol PP Lobar sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk penertiban APS tersebut. “Kami Bawaslu hanya dapat merekomendasikan (penertiban), kami tidak punya kewenangan untuk menurunkan. Sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2023 yang mempunyai hak adalah Pemda dalam hal ini Satpol PP,” ujar Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami saat dikonfirmasi akhir pekan kemarin.
Dijelaskan, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh panwascam di masing-masing kecamatan, banyak APS terpasang mulai dari kawasan Gerung yang menjadi pusat Lobar hingga ke desa-desa.
Padahal, lanjut Rizal, sesuai dengan aturan segala bentuk APS baik itu baliho, spanduk dan sejenisnya yang sifatnya menyampaikan visi-misi, ajakan untuk memilih, maupun yang menyertakan nomor urut saat ini belum boleh dipasang lantaran belum masuk tahapan kampanye. “Sekarang belum masuk tahapan kampanye, jadi jelas tidak dibolehkan,” tegasnya.
Namun, kata dia, yang saat ini diperbolehkan oleh PKPU 15 tahun 2023 pasal 59 tentang kampanye, itu yang mengatur tentang pemasangan APS, hanya diperbolehkan untuk sebatas sosialisasi.
Untuk memaksimalkan pengawasan, pihak Bawaslu Lobar pun berupaya mengintensifkan kerja sama dengan pihak trantib/linmas di kecamatan, bersama panwascam untuk menyisir seluruh APS yang menyalahi prosedur PKPU 15 tahun 2023 pasal 59 itu. Termasuk juga APS yang banyak terpasang di pohon.
“Sebisa mungkin kami arahkan panwascam untuk mendampingi dan membantu menurunkan, membuka bersama-sama dengan trantib atau linmas kecamatan,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Pol PP Lobar, Baiq Yeni S Ekawati mengakui pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Bawaslu terkait penertiban APS. Pihaknya pun sedang melakukan persiapan untuk menentukan hari pelaksanaan penertiban tersebut. “Pasti akan kami tertibkan, saat ini kita sedang tentukan harinya,” ujarnya. (yud)