31.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaSeorang Pria di Loteng Hampir Nikahi Anak Laki-Laki di Bawah Umur, LPA...

Seorang Pria di Loteng Hampir Nikahi Anak Laki-Laki di Bawah Umur, LPA Kaji Kasusnya

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Seorang pemuda inisial N (30) asal Kecamatan Praya, Lombok Tengah (Loteng) hampir menikahi seorang anak laki-laki di bawah umur inisial NE (inisial akun di media sosial) asal Kecamatan Pujut, Loteng. Dalam peristiwa itu, N mengira NE adalah seorang perempuan.

Kepala dusun (kadus) tempat N tinggal menjelaskan, pada Kamis (7/9) lalu N membawa NE ke rumahnya untuk diajak menikah. Warga sekitar pun menyambut kehadiran pengantin sesuai tradisi di sana.

“Warga ramai-ramai datang (merangkat), datang ke rumah pengantin pada malam kedatangan itu, dan sempat tinggal selama tiga hari di sini,” ujarnya, Selasa (12/9/2023) di kediamannya.

Diceritakan, awal mula terungkapnya NE adalah seorang anak laki-laki adalah saat pihak desa dan kadus setempat pergi ke rumah NE untuk memberikan informasi terkait rencana pernikahan itu, Minggu (10/9). “Secara adat kita datang ke desa (asal NE) untuk memberikan informasi kepada keluarga NE, tapi setelah kami sampai dan bertemu kadus dan pihak keluarga, ternyata tidak ada anaknya yang bernama NE,” jelasnya.

Bahkan pihak desa setempat disebutnya bingung mencari tahu hingga ke dusun-dusun tetangga siapa perempuan inisial NE yang akan dinikahkan dengan N. “Setelah itu kita cocokkan dengan nomor HP dan nama ibu-bapaknya NE, ini cocok. Baru di sana diketahui bahwa NE ini adalah Z, seorang laki-laki,” tuturnya.

Pihak keluarga Z alias NE kemudian datang ke desa tempat tinggal N untuk memastikan identitas anaknya, dan mendapati bahwa yang akan dinikahkan memang benar adalah Z. “Setelah keluarnya datang dan memastikan bahwa yang bersangkutan betul itu Z, setelah itu dengan kerelaan langsung di bawa pulang,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi mengatakan pihaknya turut menelusuri kejadian itu, lantaran Z disebut masih berusia 18 tahun alias di bawah umur. “Dari info sementara sudah lebih dari 18 tahun, jadi sudah dewasa. Namun kami masih mau pastikan. Kalau memang masih anak-anak, kami akan bantu untuk pemulihannya,” ujarnya, Rabu (13/9).

Diakui, hubungan sesama jenis adalah kasus yang bisa ditemukan bukan hanya di NTB, melainkan di beberapa daerah di Indonesia. Namun mengingat ada kemungkinan dalam kasus yang terjadi di Loteng melibatkan anak-anak, maka LPA akan menelusuri mengapa kasus itu terjadi.

“Tentunya harus didalami adalah apa yang menjadi faktor penyebab yang menyebabkan anak memiliki perilaku tersebut,” katanya. Menurutnya, penyebab anak-anak dapat berperilaku seperti itu, karena seringkali orang tua abai dan tidak memperhatikan jika anak memiliki perilaku yang tidak seperti biasanya.

Selain itu masyarakat kemungkinan juga tidak mengetahui harus ke mana membawa anak jika memiliki perilaku seperti ini. Apalagi kejadian seperti ini tidak hanya sekali di NTB. “Ada pernah kasus anak-anak yang berusia 8 tahunan, dan waktu itu kita bantu untuk konseling dan ternyata masalahnya ada di pola pengasuhan, sehingga terapi yang dilakukan kepada anak dan orang tuanya sekaligus,” jelasnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer