Lombok Barat (Inside Lombok) – Ruas jalan sepanjang 3 kilometer dari simpang lima Gerung (patung koperasi) hingga Desa Wisata Kebon Ayu perlu ditingkatkan statusnya dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Pasalnya, jalur tersebut menjadi akses utama ke objek vital seperti PLTU Jeranjang dan Desa Wisata Kebon Ayu yang ramai dikunjungi masyarakat.
Kades Kebon Ayu, Jumarsa menilai ruas jalan yang begitu sempit saat ini rawan menyebabkan kecelakaan, terutama jika dilalui truk besar. Bahkan truk seringkali melintas dengan tonase muatan yang melebihi kapasitas, sehingga jalan itu cepat rusak.
Karena itu, pihaknya pun sudah mengusulkan perubahan peningkatan status jalan tersebut agar ada penanganan yang lebih masif dari tingkat provinsi. “Sudah kami ajukan (kenaikan status jalan) ke pemda melalui Dinas PU, dan usulannya sudah masuk. Bahkan sudah ada nama paket jalan ini, yakni ruas Karang Anyar-Taman Ayu,” terang Jumarsa.
Selain itu, pihaknya juga sudah meminta bantuan kepada Ketua DPRD Lobar untuk menanyakan langsung ke Kadis PU soal kejelasan kapan kenaikan status jalan tersebut bisa direalisasikan. “Tapi katanya, Kadis PU menjawab bahwa pihak dinas belum bisa tahun ini, sebab masih fokus di wilayah Sekotong,” tuturnya.
Kemudian, atas dukungan dan persetujuan dari Ketua DPRD Lobar, pengubahan status jalan itu pun kabarnya akan diupayakan untuk dapat direalisasikan tahun depan. Sehingga pihaknya mendorong perubahan status itu bisa benar terealisasi.
Pasalnya, kerusakannya sudah terjadi di banyak titik, akibat seringnya dilalui kendaraan bertonase melebihi kapasitas jalan. “Kendaraan yang lewat diperkirakan bermuatan di atas 10-20 ton, sementara kapasitas jalan 5 ton. Sehingga memicu kerusakan jalan,” bebernya.
Akses jalan ini disebutnya sering dilalui kendaraan truk pengangkut semen yang berlokasi di Endok, Desa Taman Ayu. Kemudian ada juga dilalui pengangkut alat berat dan truk material. Selain itu, jalan tersebut juga sebagai jalur penghubung ke obyek vital PLTU Jeranjang. “Termasuk menjadi akses wisata yang banyak dilalui tamu baik lokal maupun asing (turis),” tandas Jumarsa. (yud)