28.5 C
Mataram
Rabu, 23 Oktober 2024
BerandaEkonomiMarak Investasi Ilegal, MUI: Usaha Itu Harus Jelas

Marak Investasi Ilegal, MUI: Usaha Itu Harus Jelas

Mataram (Inside Lombok) – Investasi ilegal rupa-rupanya masih banyak menarik minat masyarakat untuk ikut di dalamnya. Salah satunya seperti yang baru-baru ini terjadi pada bisnis yang dikelola PT FEC Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC), yang membuat para anggotanya merugi sampai ratusan juta. Padahal, belum ada kejelasan bisnis yang dilakukan seperti apa.

Ketua MUI NTB, Saiful Muslim pun menyoroti fenomena itu. Dijelaskannya, sebagaimana syariat Islam, investasi atau kegiatan usaha dagang dilakukan dengan diawali pertemuan langsung antara para pihak. Kemudian diperlihatkan produk yang diperjual belikan dan dilakukan tawar menawar, dan disepakati besaran keuntungannya.

“Usaha itu harus jelas, apa usahanya. Sistemnya bagaimana, harganya berapa, keuntungannya berapa, dan jangka waktunya sampai kapan,” ujar Saiful, Kamis (14/9). Menurutnya, jika tidak sesuai dengan hal-hal tersebut, maka sulit dipercaya suatu bisnis benar-benar dijalankan atau tidak.

Dicontohkan, seperti yang terjadi di FEC, barang yang dijual tidak diketahui seperti apa bentuknya dan dipasarkan ke mana, sehingga kehilangan sebagian syarat untuk bisa dipercaya sebagai suatu usaha yang sesuai syariat. Untuk itu masyarakat harus lebih berhati-hati memilih investasi. Jangan hanya tergiur dengan keuntungan besar saja, tetapi produknya tidak jelas.

- Advertisement -

“Barangnya kita tidak diketahui, tidak dilihat langsung, dan tidak ada kesepakatan dengan pemilik barang. Itu tawaran-tawaran tidak jelas. Dari pandangan agama, ya tidak boleh dong,” tuturnya.

Diketahui, bisnis FEC sempat berkembang di NTB, bahkan provinsi ini menjadi salah satu daerah dengan jumlah member paling banyak. Cara kerja FEC sendiri mirip dengan Multi Level Marketing (MLM), di mana masyarakat diajak bergabung oleh anggota FEC yang dinaungi oleh mentor. Mentor ini memiliki tugas untuk membina anggota baru dan mendorong anggota tersebut untuk merekrut anggota baru lainnya.

“Yang seperti itu harus ada yang menyaksikan transaksinya. Sehingga akad bisnisnya menjadi jelas. Kalau tidak seperti itu, ya riba. Jangan tergiur dengan iming-iming investasi keuntungannya besar. yang menawarkan ada kemudahan,” jelasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer