Mataram (Inside Lombok) – Guna membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok di tengah naiknya harga beras, pemerintah mulai mendistribusikan cadangan beras pemerintah (CBP) tahap kedua. Jumlah CBP yaitu sebesar 6 ribu ton lebih beras yang akan didistribusikan kepada masyarakat penerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, Ahsanul Khalik mengatakan sebelum beras tersebut didistribusikan, pihak Bulog diminta memeriksa terlebih dahulu agar jangan sampai masyarakat mendapatkan beras yang tidak layak konsumsi. “Kita cek dulu. Ada beberapa bupati dan kepala dinas ketahanan pangan dan Dinas Sosial lakukan pengecekan di gudang Bulog sebelum beras itu didistribusikan,” katanya, Jumat (15/9) pagi.
Ia mengatakan, jika masyarakat atau petugas pendistribusian menemukan adanya beras yang tidak layak konsumsi, maka pemerintah daerah melalui Bulog akan menggantinya. “Kalau ada yang tidak sesuai Bulog bersedia untuk menggantinya,” katanya.
Dijelaskan Khalik, pendistribusian beras kali ini sudah masuk tahap kedua. Di mana, jumlah penerima di NTB yaitu sebanyak 602.701 penerima. Ratusan ribu penerima tersebut tersebar di 10 kabupaten dan kota di NTB. “Ini nanti tersebar di semua kabupaten dan kota di NTB,” katanya.
Penyaluran beras saat ini, dinilai sangat tepat melihat harga salah satu kebutuhan pokok masyarakat tersebut melonjak naik. Dengan penyaluran tersebut diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. “Ini bisa meringankan beban masyarakat miskin kita di NTB,” ujarnya.
Disamping mendapatkan bantuan beras, program penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) dan PKH dari pemerintah pusat juga tetap diterima oleh masyarakat. Melalui penyaluran bantuan tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat.
“Bantuan PKH juga tetap diterima. Sehingga bantuannya double, dan ketika kenaikan beras ini cukup dirasakan oleh masyarakat miskin kita berharap tentu distribusi CBP ini menjadi salah satu solusi menguatkan daya tahan mereka terhadap kondisi saat ini,” katanya.
Ia menyebutkan, masing-masing KPM akan mendapatkan 10 kilogram. Penyaluran juga akan kembali dilakukan pemerintah dengan melihat situasi yang terjadi di lapangan. “Ini kan tahap kedua. Nanti situasi tertentu akan ada tahap ketiga dari pemerintah,” katanya. (azm)