29.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaEkonomiHET Elpiji Naik, Jadi Rp18 Ribu per Tabung

HET Elpiji Naik, Jadi Rp18 Ribu per Tabung

Mataram (Inside Lombok) – Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram (kg) akan dinaikkan menjadi Rp18 ribu per tabung. Adanya kenaikan HET ini maka pengawasan stok harus diperketat agar salah satu kebutuhan masyarakat tersebut bisa selalu terpenuhi di lapangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan Dinas Perdagangan Kota Mataram sudah membentuk satgas untuk pengawasan ketersediaan dan harga elpiji. “Ini sudah dibentuk tim pengawasan oleh Dinas Perdagangan,” katanya.

Anggota yang masuk dalam satgas tersebut terdiri dari lintas sektor sehingga pengawasan bisa lebih maksimal. Pengawasan tersebut nantinya untuk memastikan tidak ada lagi kenaikan harga diatas HET yang diberlakukan masyarakat, khususnya di tingkat pangkalan.

“Harga yang mau ditetapkan ini dari Rp15 ribu ke Rp18 ribu ini dipantau sekali agar masyarakat tidak terbebani,” katanya. Ia mengatakan, kenaikan HET elpiji 3 kg berdasarkan surat keputusan gubernur per 18 Juli lalu.

Menurut adanya kenaikan ini, Hiswana Migas diminta untuk melakukan pemantauan dan juga mengantisipasi agar tidak terjadi kelangkaan. “Hiswana Migas kita harapkan suplai-nya itu jangan terjadi kekosongan-kekosongan. Suplai-nya terutama ini,” ungkapnya.

Ditegaskan, dengan persediaan yang memadai maka akan menjaga stabilitas harga di tengah masyarakat. Karena jika terjadi kelangkaan maka masyarakat atau pelaku usaha akan langsung menaikan harga elpiji 3 kg.

“Ini masalahnya di suplai. Kalau ini dilihat kurang di beberapa pangkalan sudah mulai dinaikkan. Kurang penyaluran mulai sudah,” katanya. Sekda meminta agar ada pembenahan yang dilakukan hiswana migas terutama di internalnya. “Dibenahi semuanya, pelayanan di dalam di pangkalan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Hiswana Migas, I Komang Mahendra Gandi mengatakan meski sudah ada SK Gubernur kenaikan HET elpiji 3 kg, aturan itu belum bisa diberlakukan. Karena saat ini Hiswana Migas akan koordinasi lintas sektor terlebih dulu.

“Agar penyesuaian HET ini berjalan kondusif, maka tahapan yang kami lalui berkoordinasi dan sosialisasi stakeholder kita laksanakan. Terakhir kita koordinasi dengan Kota Mataram,” ujarnya. Secara legal formal, HET tersebut sudah bisa diberlakukan. Hanya saja berdasarkan kesepakatan belum bisa dilakukan karena masih ada tahapan yang perlu dilakukan.

Dengan kenaikan HET ini, pengawasan di pangkalan harus lebih intensif dilakukan, sehingga bisa lebih disiplin dalam menetapkan harga elpiji. “Kita koordinasi dengan provinsi. Harapan kita semua berjalan dengan lancar,” katanya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer