Lombok Barat (Inside Lombok) – Gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) disebut akan segera dibangun di wilayah Desa Jembatan Kembar (Jakem), Lembar, Lombok Barat (Lobar). Pembangunannya pun akan menggunakan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).
“Di sini Jembatan Kembar alternatif pertama lokasi pembangunan gedung KIHT,” ujar Bupati Lobar, Fauzan Khalid, Kamis (21/09/2023). Proses pembangunan fasilitas itu pun disebutnya sudah memasuki tahap pengecekan. Sedangkan untuk desain gambar dan detail engineering design (DED) sudah selesai, sehingga tinggal menunggu realisasi pembangunan.
Fauzan menuturkan Pemda Lobar sebelumnya sudah menerjunkan tim untuk melakukan studi banding ke Bondowoso. Hasil dari studi banding tersebut menunjukkan bahwa semua rokok yang diproduksi pasti menggunakan campuran dari tembakau Lombok. Dibangunnya KIHT di Lobar pun diharapkan bisa memberikan dampak yang positif untuk pengembangan tembakau di kabupaten tersebut.
Sementara itu Kepala Desa Jakem, Amirullah mengatakan pihaknya dan masyarakat telah menyetujui rencana pembangunan KIHT di desa mereka. Bahkan dari hasil rapat yang sudah digelar pihaknya beberapa waktu lalu, pihak desa menyatakan siap untuk mengawal dan mengamankan pembangunan fasilitas itu.
“Kami dari desa sangat mendukung. Desa siap mengamankan. Lahan sudah tersedia, dan siap kami amankan,” tegas Amirullah. Pihak desa juga disebutnya sudah turun melakukan sosialisasi, sehingga masyarakat dapat menyetujui adanya rencana pembangunan KIHT tersebut. “Sosialisasi juga melibatkan semua kadus, pada prinsipnya masyarakat dan pemerintah desa sangat mendukung adanya pembangunan ini,” imbuhnya.
Terkait lahan pembangunannya, Amirullah mengatakan ada lahan milik Pemda Lobar di desa tersebut yang luasnya sekitar 2,5 hektare. Berdasarkan desain gambar yang sudah disampaikan saat sosialisasi, rencananya akan ada demplot tembakau yang dibangun di lahan tersebut.
Adanya demplot ini nantinya akan memberikan edukasi kepada masyarakat yang menjadi petani, supaya mereka bisa mengubah pola tanam. Agar mereka yang sebelumnya dalam satu tahun rata-rata menanam jagung sebanyak dua kali, dengan adanya KIHT ini bisa mengubah pola tanam supaya mereka dapat menanam tembakau sekali dalam satu tahun. “Dengan diubah pola tanam, petani bisa tanam tembakau jika ada demplot,” pungkasnya. (yud)