Mataram (Inside Lombok)- Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Polda NTB kerahkan 500 personel gabungan untuk pengamanan selama pemilu. Dengan menggelar Operasi Mantap Brata (OMB) berlangsung mulai 19 Oktober- 31 Desember 2023. Mengingat, pada 2024 mendatang menjadi pesta demokrasi bangsa Indonesia yakni Pemilu.
“Pada OMB kita melibatkan 500 personel gabungan dari semua satker terdiri dari satuan Humas, Polair, Reskrimum, Lalu lintas, Samapta Bhayangkara, Reskrimsus, Brimob dan pengendali operasi, guna mengoptimalkan sarana dan prasarana penyelenggaraan rangkaian pemilu,” ujar Kabag Bin Opsnal Polda NTB, AKBP Anak Agung Gede Agung, Rabu (20/9).
Dikatakan dalam melaksanakan tugas personel OMB harus profesional, sehingga target yang ingin dicapai dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Selain itu pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sebelum Pemilu diselenggarakan. “Operasi ini bertujuan untuk memastikan pemilu berlangsung aman dan tertib, baik bagi para kontestan maupun warga masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya,” tuturnya.
Selain itu, Polda NTB juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk membangun kesadaran dan pengetahuan tentang pentingnya pemilu yang berkualitas. Operasi Mantap Brata ini akan berjalan hingga pemilu selesai dilaksanakan. “Diharapkan dengan adanya operasi ini, pelaksanaan pemilu di NTB dapat berjalan dengan baik dan aman bagi semua pihak,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam rangka menciptakan Pemilu Damai, Polda NTB bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) terus mensosialisasikan Pemilu Damai dalam rangka menjaga stabilitas Kamtibmas di Kota Mataram. Dimana dengan kegiatan sosialisasi pemilu damai tersebut, agar pesta demokrasi di NTB berjalan lancar, aman, dan kondusif serta mampu mendatangkan kemanfaatan bagi masyarakat NTB.
Sebelumnya, Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto menerangkan seluruh stakeholder yang ada di NTB telah sepakat dalam membentuk satu kesatuan untuk pemilu 2024. Yakni pemilu damai untuk seluruh masyarakat. Namun yang perlu diantisipasi agar tidak terjadi yang namanya post truth.
“Post truth itu adalah tentang ketidakbenaran terhadap fakta yang benar. Jadi fakta yang tidak benar bisa dibolak balikan. Itu saya anggap tidak boleh terjadi di NTB,” ujarnya. (dpi)