Lombok Barat (Inside Lombok) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lobar sudah mengantongi tujuh nama PNS yang diajukan oleh masing-masing kecamatan untuk menjadi Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades), menggantikan kades sebelumnya yang maju dalam kontestasi politik. Proses penetapan terus berjalan menjelang penetapan daftar calon tetap (DCT) bakal calon legiflatif (bacaleg) pada 4 Oktober besok.
“Saat ini sedang berproses. Semua usulan Pj Kades sudah masuk ke kami (Dinas PMD, Red),” kata Kadis PMD Lobar, Lalu Moh. Hakam yang dikonfirmasi, Senin (02/10/2023). SK pemberhentian Kades maupun pengangkatan Pj Kades pun akan berlaku sesuai dengan tanggal penetapan DCT oleh KPU.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Labuapi, Lalu Rifhandani mengakui bahwa pihaknya sudah mengajukan nama penjabat Kades dari wilayah Kecamatan Labuapi sejak sebulan yang lalu. Saat Kades Karang Bongkot sudah mengajukan surat pengunduran dirinya. “Yang kita ajukan itu staf (PNS) dari kecamatan untuk menjadi penjabat di sana (Desa setempat),” ujar pria yang akrab disapa Dani itu.
Dalam pengajuan itu, pihaknya memprioritaskan PNS yang menjadi staf di Kecamatan. Dan berdomisili di desa yang kades-nya saat ini mengundurkan diri karena nyaleg tersebut. “Yang kita prioritaskan itu staf kecamatan yang mumpuni, kemudian yang berdomisili di sekitar sana, dan itu sesuai sama usulan dari BPD juga,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Camat Batulayar, Afgan Kusuma Negara bahwa tidak ada kategori khusus PNS yang diajukan untuk menjadi penjabat Kades tersebut. “Pertimbangan kami biasanya adalah kemampuan, kemudian penguasaan wilayah dan pengaruhnya di wilayah itu,” tutup Afgan.
Di mana 7 desa di Lombok Barat yang kades-nya maju dalam kontestasi pileg 2024 mendatang diantaranya. Kades Sesaot, Golong, Senteluk, Sesela, Karang Bongkot, Lembar Selatan dan Mareje Timur. (yud)