29.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaKriminalKecamatan Labuapi Jadi Lokasi Paling Tinggi Kasus Peredaran Narkotika di Lobar

Kecamatan Labuapi Jadi Lokasi Paling Tinggi Kasus Peredaran Narkotika di Lobar

Lombok Barat (Inside Lombok) – Kecamatan Labuapi menjadi wilayah yang paling sering menjadi lokasi peredaran narkotika di Lombok Barat (Lobar). Hal itu terungkap dari hasil operasi Anti Narkotik (Antik) yang dilakukan selama dua pekan oleh Polres Lobar.

Lewat operasi yang berlangsung sejak 18 September sampai 1 Oktober 2023 itu, ada delapan pelaku penyalahgunaan narkotika yang diringkus. Tujuh di antaranya dinyatakan positif pengguna dan satu merupakan pengedar.

Rincian kasus yang ditangani, dari tujuh yang terungkap sebanyak empat kasus terjadi di Desa Karang Bongkot, Labuapi. Kemudian dua kasus di Desa Labuapi dan satu kasus di Desa Telaga Waru. Tiga di antara pelaku yang diamankan pun merupakan target operasi (TO) inisial G, LH, dan S yang diduga menjadi pengedar. Sedangkan sisanya merupakan pengguna.

“Kasus kesemuanya di Kecamatan Labuapi,” Ungkap Kapolres Lobar, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi saat jumpa pers di Polres Lobar, Rabu (04/10/2023). Pihak kepolisian pun berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu siap edar seberat 7,33 gram, serta uang tunai Rp127 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi awal yang dilakukan pihaknya. Didapati pengakuan dari para pelaku bahwa transaksi narkotika sudah sering terjadi di kawasan Desa Karang Bongkot. Para pembeli biasanya langsung mendatangi pengedar yang diketahuinya di desa tersebut, dan melakukan transaksi secara tunai.

“Ada juga yang membeli dengan menggadaikan handphone. Jadi pembeli ini ada yang transaksi tengah malam, siang hari, sesuai kebutuhan mereka. Karena rata-rata pembeli ini untuk digunakan sendiri,” bebernya.

Pihaknya tak dapat menepis fakta bahwa Karang Bongkot menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang cukup tinggi. Sehingga desa tersebut dipilih menjadi lokasi diterapkannya program kampung tangguh bebas narkoba. Adanya kampung bebas narkoba itu diharapkan dapat membuat Desa Karang Bongkot benar-benar bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Maksudnya ke depan agar tidak ada lagi pengguna, pengedar narkoba yang beroperasi di sana. Sehingga masyarakat Desa Karang Bongkot, Labuapi dan umumnya Lobar bebas narkoba,” harap dia.

Lebih lanjut Jun menerangkan langkah pihaknya selain menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, ada satgas yang melibatkan seluruh elemen masyarakat juga turut terlibat dalam struktur organisasinya.

“Ada posko dan pospamnya juga di situ dibuat. Dilengkapi dengan administrasi SK Bupati menyatakan desa Karang Bongkot ditetapkan Kampung bebas narkoba,” imbuhnya.

Kasat Resnarkoba Polres Lobar, Iptu Irvan Surachman menambahkan, dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan pihaknya, sumber barang haram yang beredar di Karang Bongkot tersebut justru berasal dari luar desa itu. Di mana desa itu hanya dijadikan lokasi transaksi dari para pengedar maupun pengguna.

“Jadi orang-orang dari luar banyak yang datang ke Desa itu untuk membeli barang itu. Barang disana juga bukan dari sana tapi datang dari luar Lobar,” beber Irvan.

Pihaknya pun terus melakukan penyelidikan terkait dugaan sindikat atau jaringan besar pengedar narkoba di sana. Sebab pihaknya berkomitmen untuk menindak secara tegas, baik itu pengedar kelas teri maupun kelas kakap. Di mana pengungkapan empat kasus di Karang Bongkot itu diakuinya juga berkat kerjasama dengan satgas kampung tangguh bebas narkoba yang ada di sana. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer