27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaLombok TimurSisa Utang Tinggal di PT SMI, Pemkab Lotim Bisa Lanjutkan Program

Sisa Utang Tinggal di PT SMI, Pemkab Lotim Bisa Lanjutkan Program

Lombok Timur (Inside Lombok) – Utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) pada saat dipimpin pasangan Bupati – Wakil Bupati, M. Sukiman Azmy – Rumaksi sudah berangsur terbayarkan. Saat ini sisa utang yang belum selesai hanya ada di P Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Kepala BPKAD Lotim, Husni mengatakan utang Pemda Lotim itu terdiri atas tiga klaster. Antara lain utang pada pihak ketiga, Bank NTB Syariah, dan PT SMI.

Dalam hal ini, utang pada pihak ketiga merupakan program yang telah dijalankan. Namun belum dibayarkan di 2022 lalu. “Utang pada pihak ketiga alhamdulillah sudah kita bayarkan pada awal April 2023,” ucapnya, Jumat (06/10/2023).

Kemudian terkait utang di Bank NTB Syariah sebesar Rp129 miliar lebih serta bagi hasil senilai Rp8 miliar juga telah dilunasi pada September 2023 lalu, sesuai dengan nota kesepahaman. “Itu sudah dibayar beserta sindikasinya sesuai dengan MoU (nota kesepahaman) yang telah dibuat oleh Bank NTB (Syariah) dan Pemda Lotim,” jelasnya.

Terakhir, utang di PT SMI terkait dengan penanganan ekonomi diberikan waktu pelunasan sampai dengan Maret 2025 mendatang. Husni optimis utang tersebut dapat dilunasi sesuai dengan tenggat yang telah ditentukan itu.

“Karena untuk penanganan ekonomi maka pihak PT SMI memperbolehkan pembayaran hingga 8 tahun. Namun Pemkab Lotim hanya mengambil 2,5 tahun,” ungkapnya. Dijelaskannya, angsuran yang harus dibayarkan Pemkab Lotim kepada pihak PT SMI setiap bulannya mencapai Rp6 miliar. Untuk itu, pembangunan yang terkendala akibat anggaran dapat kembali dilaksanakan pada APBD perubahan atau APBD induk 2024. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer