28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaEkonomiJamkrida NTB Berharap Bisa Segera Konversi ke Syariah

Jamkrida NTB Berharap Bisa Segera Konversi ke Syariah

Mataram (Inside Lombok) – Jamkrida NTB Bersaing berharap proses konversi dari konvensional ke syariah bisa segera laksanakan 100 persen di era kepemimpinan Penjabat Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi. Saat ini proses baru berjalan setengah, mengingat masih membutuhkan modal inti sebesar Rp50 miliar.

Direktur Utama PT. Jamkrida NTB Bersaing, Lalu Taufik Mulyajati mengatakan dalam tiga tahun terakhir posisi Jamkrida NTB dilaporkan mengalami perkembangan cukup bagus. Dari sisi aset mengalami kenaikan, kemudian target-target yang dipatok sudah sesuai dengan rencana bisnis yang ada. Ditambah di 2023 ini diharapkan setoran dividen dari Jamkrida NTB bisa naik 10 sampai 20 persen dari tahun lalu.

“Harapan kita pertumbuhan yang sudah positif ini menjadi momentum juga bagi PSP (pemegang saham pengendali) yang baru (Pj. Gubernur) sebagai momentum konversi. Karena sudah digagas oleh gubernur sebelumnya (Dr. Zul) sudah dua tahun. Semoga masa transisi ini kita konversi penuh, dari konvensional ke syariah,” harapnya

Lebih lanjut, perda konversi juga sudah selesai. Kebutuhan konversi ke syariah, sebagaimana dijelaskan adalah tersedianya modal inti Jamkrida NTB sebesar Rp50 miliar. Modal inti ini bisa dipenuhi melalui inbreng (memasukkan aset non tunai seperti tanah dari para pemegang saham untuk dijadikan modal perusahaan) untuk menangkap peluang bisnis penjaminan yang lebih besar bekerjasama dengan Bank NTB Syariah.

“Modal inti Jamkrida NTB saat ini sebesar Rp 32,8 miliar. Sisanya untuk menjadi sebesar Rp50 miliar itulah kita harapkan dapat didukung oleh PSP dan pemegang saham lainnya (bupati/walikota),” tuturnya.

Penambahan modal ini bisa dalam bentuk inbreng, bisa juga dalam bentuk penyertaan modal fresh money, sepanjang fiskal daerah mendukung. Jika modal inti sudah terpenuhi sesuai ketentuan POJK, Jamkrida NTB bisa ekspansi bisnis lebih besar untuk memberikan PAD lebih besar.

“Saat ini kerjasama dengan Bank NTB Syariah saja belum bisa dilanjutkan, karena belum sama sama syariah. Proses perizinan konversi dari konvensional ke syariah penuh sudah dilakukan ke OJK sudah 50 persen sudah di submit. Dari proses itu diberikan kesempatan selama 20 hari oleh OJK untuk melengkapinya. Pekan ini kami kirim lagi dokumennya,” terangnya.

Maka dari itu diyakini dengan Pj. Gubernur juga akan memberikan perhatian penuh ke BUMD keuangan milik daerah ini. Terlebih PSP yang sekarang sudah paham dengan perjalanan Jamkrida NTB. Apalagi Jamkrida NTB tidak bisa lepas untuk berkolaborasi dengan keduanya sebagai penentu kebijakan, serta stakeholder lainnya. “Kami tetap bersinergi, berkolaborasi untuk pengembangan BUMD NTB yang paling bungsu ini,” ujarnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer