Lombok Barat (Inside Lombok) – Berdasarkan pengumuman dari BKDPSDM Lombok Barat (Lobar), sekitar 622 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan tidak lulus administrasi saat pemberkasan. Karena itu, dari 3532 pelamar yang mendaftar ada sekitar 3270 orang yang dinyatakan memenuhi syarat.
Kabid Pengadaan, Data dan Informasi BKDPSDM Lobar, Lalu Muhammad Fauzi menerangkan hampir di sebagian besar pelamar yang dinyatakan TMS itu terdapat kesalahan pada berkas yang diupload. Termasuk adanya pelamar umum yang mendaftar di formasi khusus.
“Tidak bisa (melamar) dari umum ke khusus kemudian dari umum dan khusus yang pengalaman kerjanya kurang dari dua tahun, itu yang banyak TMS permasalahannya,” ungkap Fauzi, Rabu (18/10/2023).
Selain itu, ada juga beberapa pelamar khusus yang dinyatakan TMS lantaran mengunggah berkas yang berbentuk fotocopy, bukan berkas aslinya. Meski demikian, Fauzi mengatakan bahwa pengumuman hasil administrasi ini sifatnya masih sementara. Karena masih ada masa sanggah yang diberikan pihak BKN agar pelamar bisa memberikan sanggahan atau klarifikasi terkait berkas yang masih dianggap dapat diperbaiki.
“Ini semacam uji publik atas hasil verifikasi kita yang tegak lurus mengikuti ketentuan. Ada yang mengunggah transkrip nilai yang fotocopy-an misalnya, tapi dia punya aslinya. Nah sementara ini, kita TMS-kan dulu, nanti yang bersangkutan bisa menyanggah, bisa jadi itu scanan yang tidak berwarna atau sebagainya, terus kita cek ulang,” terangnya.
Verifikasi ulang itu pun akan dilakukan selama masa sanggah dari 19-21 Oktober. Namun kata dia, para pelamar sudah bisa mulai mengajukan sanggahan sejak hari ini. Mengingat pengumuman yang dilakukan pihak BKDPSM Lobar pada 17 Oktober lalu. “Jadi batasnya sampai tanggal 21 Oktober,” tambahnya.
Dari total 3532 pelamar yang sudah mendaftar, sebanyak 3270 dinyatakan MS. Terdiri dari 971 orang untuk fungsional guru, 625 orang fungsional teknis dan 1674 fungsional kesehatan (nakes). Sedangkan yang dinyatakan TMS sebanyak 622 orang terdiri dari 60 orang fungsional guru, 360 fungsional teknis dan 202 fungsional kesehatan.
Meski jumlah pelamar melebihi jumlah formasi P3K Lobar sebanyak 1190 formasi, namun sudah dipastikan 23 formasi khusus bagi penyandang disabilitas kosong pelamar. Pihak BKD, diakui Fauzi tidak melaporkan kekosongan itu, Karena pihak BKN akan memverifikasi umum seluruh daerah. Sehingga akan diketahui langsung formasi yang pelamarnya masih kosong.
Sehingga nantinya, sampai batas penutupan yang ditentukan, akan ada kebijakan yang dikeluarkan pusat untuk mengisi formasi kosong tersebut. Salah satunya kemungkinan dengan menggeser beberapa pelamar yang memenuhi syarat dan dinyatakan lulus untuk formasi tersebut.
“Nanti kita tunggu, apakah nanti dioptimalisasi langsung, artinya seleksi dibiarkan berjalan dan diseleksi semua. Nah nanti hasil seleksi itu bisa saja bergeser dari pelamar yang ada,” tutup Fauzi. (yud)