Mataram (Inside Lombok) – Kasus penganiayaan yang dilakukan orang tua terhadap anak kandung masih saja terjadi. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi mengatakan penganiayaan yang dilakukan orang tua kepada anak kandungnya sendiri dipengaruhi salah satunya oleh faktor ketidaksiapan menjadi orang tua.
“Ada orang tua yang tidak siap menjadi orang tua, karena tidak dipersiapkan. Problemnya ada di pengasuhan. Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa mereka tidak siap menjadi orang tua,” katanya, Selasa (24/10) pagi.
Ketidaksiapan tersebut, lanjut Joko, akan berdampak pada banyak hal. Padahal seseorang yang menikah seharusnya sudah siap dengan semua yang akan dihadapi. “Mudah saja bilang menikah-menikah, tapi setelah menikah mereka mau apa?” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan formal tidak bisa memberikan jaminan bahwa seseorang siap menjadi orang tua. “Pendidikan formal lebih banyak ke kognitif saja. Mata pelajaran matematika, tapi tidak pernah menyiapkan menjadi keluarga, menjadi masyarakat itu tidak disiapkan,” katanya.
Ia menambahkan, selama ini tidak ada pelatihan atau pendidikan yang disiapkan untuk bisa menjadi orang tua. Karena itu, layanan-layanan terutama tentang pendidikan orang tua dan pengasuhan menjadi sangat penting. “Yang paling utama adalah bagaimana menyiapkan sumber-sumber pelayanan yang sistematik untuk pendidikan parenting (pengasuhan),” katanya.
Misalnya, kata Joko, sekolah memberikan pelajaran tentang bagaimana kesiapan untuk membangun keluarga. Selain itu, di tengah masyarakat ada program PKK atau dasawisma tentang pelatihan pengasuhan. “Di sekolah diberikan pelajaran tentang bagaimana kesiapan untuk membangun keluarga. Di pengajian atau khotbah Jumat juga perlu disampaikan,” tegasnya.
Ke depan, untuk memastikan kesiapan orang tua dalam mengasuh anak maka calon pengantin harus dibekali tentang ilmu pangasuhan. Hal ini penting agar siap ketika sudah memiliki anak. “Calon pengantin betul-betul dibekali soal parenting,” katanya.
Terkait kasus yang terjadi di Karang Kemong, Kota Mataram, di mana anak perempuan 9 tahun meninggal setelah dianiaya ayah kandungnya sendiri akan memberikan rasa trauma pada keluarga. Pihak LPA akan menangani keluarga di Karang Kemong terutama saudara korban. “Ya pastilah akan menyebabkan trauma untuk keluarga. Nanti ada Mas Puji psikolog dari LPA yang akan tangani untuk traumanya,” tutupnya. (azm)