Lombok Tengah (InsIde Lombok) – Sekitar enam ribu buruh petani tembakau di Lombok Tengah (Loteng) diakomodir dalam program asuransi ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Loteng untuk menjamin keselamatan para buruh saat bekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Loteng, Suhartono mengatakan saat ini para buruh tani tembakau sudah didaftarkan di program asuransi milik BPJS Ketenagakerjaan. “Kita mendapat jatah sekitar enam ribu orang. Jadi ini untuk pekerja petani ya, bukan petaninya,” ujarnya, Rabu (25/10) di Praya.
Dikatakan, jumlah buruh petani tembakau yang menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan sesuai dana yang tersedia sekitar Rp300 juta. “Ini bukan program reguler, tapi kita serahkan uangnya langsung kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan itu sekitar Rp300 juta,” imbuhnya.
Dijelaskan, pada 2024 pihaknya kembali akan mengusulkan tambahan untuk kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi para petani tembakau yang belum mendapatkan jatah agar semua mendapatkan jaminan keselamatan kerja.
“Yang sudah diserahkan berlaku untuk tahun ini, tahun depan kita usulkan lagu supaya lebih banyak serapannya. Mudahan bisa lolos,” katanya. Dikatakan, jumlah anggaran untuk kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk para buruh tani tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). “Tujuan program ini adalah untuk memberikan jaminan keselamatan dalam bekerja,” tandasnya. (fhr)