27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaLombok BaratPelayanan UHC Coba Pangkas Keruwetan Alur Berobat Gratis di Lobar

Pelayanan UHC Coba Pangkas Keruwetan Alur Berobat Gratis di Lobar

Lombok Barat (Inside Lombok) – Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Barat (Lobar) berharap masyarakat dapat memahami tujuan diterapkannya Universal Health Coverage (UHC) di kabupaten tersebut. Antara lain untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama yang memerlukan penanganan segera dan butuh biaya besar.

Kepala Dikes Lobar, Arief Suryawirawan menerangkan UHC memiliki kelebihan yang dapat membantu mempermudah dan mempercepat pelayanan yang selama ini dinilai ruwet. Karena melalui UCH ini birokrasi pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan dipangkas, sehingga ketika masyarakat butuh penanganan segera, maka kepesertaan BPJS Kesehatannya bisa langsung aktif saat itu juga.

Berbeda dengan sebelum diterapkan UHC, alur birokrasinya cukup panjang. Karena masyarakat harus datang mengurus ke beberapa OPD dan menunggu kurang lebih dua minggu baru kepesertaan BPJS Kesehatannya aktif. Selain itu, UHC juga dinilai lebih efisien dibandingkan pembiayaan melalui bantuan sosial (bansos) kesehatan.

“Warga yang belum terdaftar akan didaftarkan oleh puskesmas, dan begitu didaftarkan, itu langsung aktif. Kita pangkas birokrasi pelayanannya,” jelas Arief, Rabu (25/10/2023) di Kantor Dikes Lobar.

Diakuinya, pada masa-masa awal penerapan UHC ini ada beberapa kendala yang dihadapi pihaknya. Sehingga evaluasi terus dilakukan bersama puskesmas dan rumah sakit setiap minggunya. Termasuk soal sosialisasi mengenai UHC yang diakuinya memang perlu ditingkatkan. “Karena belum semua warga memahami ini (UHC, Red), ini coba kita terus sosialisasikan,” jelas dia.

Untuk memaksimalkan penerapan UHC itu, Dikes Lobar pun sudah menyiapkan beberapa strategi. Terlebih program ini juga masuk dalam sistem BPJS Kesehatan. Maka pihaknya berupaya melakukan percepatan untuk melengkapi persyaratan administrasi masyarakat, agar terbaca dan bisa dilayani oleh BPJS Kesehatan.

Selain itu, Arief juga mengakui walaupun melalui program ini, pihaknya ingin bisa mengakomodir seluruh masyarakat Lobar, tapi proses pendaftaran kepesertaan warga akan dilakukan lebih selektif. Supaya warga yang benar-benar layak mendapatkan kemudahan dan harus dilayani dengan cepat, masuk dalam prioritas. Terutama warga yang sakit berat dan harus dirujuk ke rumah sakit.

“Bukan berarti yang sakit ringan tidak didaftarkan kepesertaannya. Mereka tetap didata dan masuk data base Puskesmas untuk didaftarkan kepesertaannya ke BPJS (Kesehatan). Walaupun memang tidak didaftarkan langsung, tapi tetap dimasukkan data base untuk didaftarkan,” paparnya.

Mereka yang sudah masuk data base itu akan masuk prioritas untuk tahun depan. Karena kata dia, untuk tahun 2024 mendatang, pihaknya akan menambah kepesertaan mencapai 21 ribu orang. Dengan harapan sekitar 98 persen warga Lobar sudah terakomodir UHC ini.

Sementara itu, Sekdis Dikes Lobar, Zulkifli menambahkan bahwa masyarakat perlu memahami perbedaan sebelum dan sesudah UHC. “Sebelum UHC, kalau ada warga baik dibiayai pemerintah maupun umum untuk daftar BPJS, harus nunggu minimal 14 hari baru aktif. Tapi kalau ada UHC ini bisa aktif langsung, tidak perlu nunggu 14 hari,” terangnya.

Sehingga yang saat ini menjadi prioritas adalah warga yang memang membutuhkan pengobatan segera. Karena untuk pengobatan yang membutuhkan biaya besar, itu akan dibayar BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, warga yang sakitnya masih ringan dan belum membutuhkan perawatan dengan biaya yang lebih besar, belum semua didaftarkan sekarang.

Pihaknya berharap, agar hal ini bisa dipahami warga, sebab ini juga menyangkut keberlanjutan program UCH ini kedepannya. “Mohon warga pahami kondisi keuangan daerah kita juga,” harap dia.

Pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada seluruh puskesmas di Lobar, untuk jangan terlalu mempersoalkan administrasi dan biaya pengobatan bagi warga yang sakit ringan dan belum terdaftar UHC. Namun hal itu disebutnya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Karena masyarakat ada yang kategori mampu, sedang dan tidak mampu.

Sedangkan Sub Koordinator Mutu dan Pembiayaan Kesehatan Dikes Lobar, Yuliana SKM memaparkan penambahan peserta BPJS Kesehatan yang baru masuk UHC semenjak diberlakukan dari tanggal 1-24 Oktober sudah mencapai 1.148 orang.

Dia menegaskan yang perlu menjadi perhatian adalah soal proporsi pembiayaan UHC, yang terbagi menjadi beberapa segmen. Di antaranya, kepesertaan PBI APBN yang dibiayai oleh APBN. Kata dia, data kepesertaan ini harus dipastikan tidak ada yang non-aktif dan jika bisa jangan sampai jumlahnya berkurang.

Dia menilai, yang justru harus didorong adalah kepesertaan PBI ini harus bertambah. Karena selain itu, masyarakat Lobar yang menjadi peserta BPJS Kesehatan PBPU mandiri juga jadi perhatian serius pihaknya. Lantaran banyak diantara mereka yang menunggak iuran yang angkanya bahkan mencapai 31 ribu lebih. Sehingga hal ini juga akan turut menjadi beban daerah. “Itu jadi beban, ini mempengaruhi upaya Pemda menambah kepesertaan BPJS,” tandasnya. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer