Mataram (Inside Lombok) – Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkap peran seorang pria berinisial SU alias Ubung (31), yang diduga sebagai penadah puluhan kendaraan roda dua (sepeda motor) curian.
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda NTB AKP Elyas Ericson di Mataram, Kamis, mengatakan bahwa pelaku dengan inisial SU merupakan buronan polisi yang berhasil ditangkap dari pengembangan kasus penangkapan seorang rekannya, Saparudin.
“Dari hasil pengembangannya, tim berhasil menangkap SU di depan Kampus IPDN NTB, Praya, Lombok Tengah,” kata Ericson.
Kemudian berangkat dari keterangan SU, Tim Resmob Polda NTB kembali berhasil menangkap komplotannya yang berperan sebagai pemetik (pencuri kendaraan roda dua) berinisial MZ (45).
Keduanya, jelasnya, ditangkap pada Selasa (27/8) sore. Dalam aksi penangkapannya, kedua pelaku mendapat tembakan peluru timah panas di bagian kaki kirinya karena sempat berupaya kabur.
Dari pengungkapan peran komplotan aksi pencurian ini, kepolisian mengamankan sejumlah kendaraan roda dua hasil curian. Empat di antaranya lebih dulu diamankan dari Saparudin dan tiga lainnya dari tangan SU.
“Untuk tiga barang bukti kendaraan yang diamankan dari SU ini adalah hasil curian di satu TKP, kos-kosan wilayah Karang Panas, Ampenan, pada 8 Agustus kemarin,” ucapnya.
Terkait dengan peran SU sebagai penadah puluhan motor curian ini belakangan diketahui dari pengakuannya di hadapan penyidik kepolisian.
Karenanya, pemeriksaan terhadap MZ yang kerap menjual hasil curiannya kepada SU masih terus didalami untuk menelusuri jejak barang bukti dan juga komplotannya.
“Sebenarnya ada satu lagi rekan beraksinya yang masih buron. Identitasnya sudah kita kantongi dan sekarang masih dalam tahap pengejaran,” ujarnya. (Ant)