Lombok Barat (Inside Lombok) – Fauzan Khalid tak kuasa menahan tangis saat berpamitan dan mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Lobar. Sebelumnya, ia mengundurkan diri dari jabatan orang nomor satu di Lobar itu untuk mengejar kontestasi dalam pemilihan legislatif di DPR RI.
Berakhirnya masa jabatan Fauzan menyusul pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Legislatif (Caleg) oleh KPU. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membersamai langkah pengabdiannya untuk Lobar selama menjabat.
Dia menuturkan pada saat awal menjabat dulu, di rapat pimpinan pertamanya saat menjadi Bupati ia sempat menyampaikan terkait dirinya yang secara legal dan secara undang-undang memang menjadi orang nomor satu di Lobar. Namun ia menegaskan bahwa dirinya tetap adalah rakyat biasa.
Hal itulah yang diakuinya mendasari alasan di akhir masa jabatannya, Fauzan ingin pulang ke kediamannya di Sandik menggunakan sepeda motor. “Saya masuk menjadi Bupati dari orang yang biasa-biasa saja, kembali menjadi orang yang biasa-biasa saja walaupun tidak sebagai Bupati,” imbuhnya, Kamis (2/11) kemarin.
Jajaran Forkopimda dan staf Pemda Lobar pun beramai-ramai mengantarkan Fauzan pulang ke Sandik dengan touring menggunakan sepeda motor. Ia pun mengutarakan permintaan maaf jika selama menjabat ada salah dan kurang yang dilakukannya. “Karena mengharapkan semua orang senang kepada kita, itu adalah sesuatu harapan yang fatamorgana, yang mustahil,” ujarnya.
Dia pun kembali mengenang berbagai situasi sulit yang telah bersama-sama dilalui bersama dengan jajaran Forkopimda dan OPD-OPD yang ada di Lobar. Mulai dari gempa, kemudian pandemi Covid-19. “Alhamdulillah semuanya kita hadapi dengan modal yang paling berharga adalah kebersamaan,” ucap mantan Bupati Lobar dua periode itu.
Menurut Fauzan, modal terbesar untuk melalui itu bukan hanya materi, tetapi juga modal kebersamaan dan gotong royong. Kendati demikian, ia mengakui masih ada beberapa pekerjaan rumah pembangunan yang nantinya akan dilanjutkan oleh Wakil Bupati Lobar, Sumiatun yang akan memimpin Lobar menggantikan dirinya hingga akhir 2023 ini, serta kepada seluruh jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD.
“Kalau berpatokan pada RPJMD, ini tingkat kemantapan jalan kita, sekarang posisinya 69 persen dari target 70 persen. Tinggal 0,1 persen, mudah-mudahan selesai di 2024 sesuai masa berlakunya RPJDM,” terangnya.
Menurutnya, pada 2016 silam panjang jalan kabupaten di Lobar hanya 420 kilometer lebih. Namun sekarang, panjangnya sudah mencapai 730 kilometer lebih. Sehingga ia mengakui bahwa memang tingkat kemantapan jalan di Lobar tidak begitu melambung tinggi, lantaran status jalan desa itu telah banyak yang ditingkatkan menjadi status jalan kabupaten.
“Yang membagakan juga yang sedikit saya paksakan bersama Bu Wabup, bahwa UHC (Universal Health Coverage) harus bulan Oktober. Karena ini memang sebuah jaminan dari Pemda untuk memberikan jaminan yang sama rata terhadap seluruh masyarakat kabupaten Lombok Barat. Terkait dengan pelayanan di bidang kesehatan,” pungkasnya. (yud)