Lombok Tengah (Inside Lombok) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah (Loteng) resmi menetapkan 691 calon anggota legislatif (caleg) yang akan merebutkan 50 kursi anggota di DPRD Loteng pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Daftar calon tetap itu sudah ditetapkan pada 3 November lalu.
“Kita umumkan kepada masing-masing parpol (partai politik) pada tanggal 4 November 2023,” ujar Ketua KPU Loteng, Lalu Darmawan, Minggu (5/11/2023). Dijelaskan, dengan ditetapkanya DCT tersebut maka parpol tidak diperkenankan kembali untuk melakukan penggantian calon legislatif. ” Apabila nantinya ada DCT yang meninggal dunia ataupun dijadikan terpidana maka yang bersangkutan akan dicoret namun tidak dilakukan penggantian,” imbuhnya.
Selain itu, caleg yang sudah menjadi calon tetap dijadwalkan akan melakukan kampanye langsung yang dimulai pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 mendatang.
Sebelumnya juga, Pemkab Loteng bersama KPU dan Bawaslu menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah 2024.”Jumlah dana hibah Pilkada 2024 yang diberikan kepada KPU sebesar Rp35,5 miliar, sedangkan untuk Bawaslu Rp11,9 miliar,” jelas Darmawan.
Pemberian dana hibah Pilkada 2024 tersebut dilakukan dalam dua tahap. Untuk tahun anggaran 2023 sebanyak 40 persen dan sebanyak 60 persen pada tahun 2024 dari total jumlah dana hibah yang diberikan. (fhr)