22.5 C
Mataram
Jumat, 20 September 2024
BerandaLombok TengahDeklarasi Pemilu Damai: ASN Harus Netral, Caleg Jangan Curi Start

Deklarasi Pemilu Damai: ASN Harus Netral, Caleg Jangan Curi Start

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Deklarasi pemilu damai jelang pemilihan umum (pemilu) 2024 digelar di Loteng. Beberapa sorotan pun diberikan, terutama soal netralitas aparatur sipil negara (ASN) serta calon legislatif (caleg) yang seringkali mencuri start dengan memasang alat kampanye meski belum waktunya.

Deklarasi pemilu damai itu diikuti antara lain Kodim 1620 Loteng bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Peserta Pemilu serta jajaran Forkopimda Loteng. “Deklarasi ini untuk menyampaikan pesan kami bahwa khususnya kami TNI maupun Polri netral, dan harapan kami agar pemilu tahun 2024 berlangsung damai dan aman,” ujar Dandim 1620 Loteng, Letkol Kav Andy Yusuf Kartanegara, Rabu (8/11) di Praya.

Sementara itu, Bupati Loteng, Lalu Pathul Bahri menegaskan bahwa ASN di lingkup Pemda Loteng dan jajaran harus menjunjung tinggi netralitas dalam menghadapi pemilu 2024 ini. “Kami ingatkan ASN juga harus memahami batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar dalam politik praktis,” tegasnya.

Pengawasan pun akan dilakukan oleh KPU, Bawaslu dan Pemkab Loteng sendiri sebagai fasilitator penyelenggara pemilu. Di sisi lain, anggota Bawaslu Loteng, Usman Faesal mengingatkan kepada seluruh caleg yang menjadi peserta pemilu agar tidak melakukan kampanye dengan memasang baliho, spanduk dan sejenisnya meski daftar pemilih tetap sudah ditetapkan.

- Advertisement -

“Peserta pemilu kan sudah ditetapkan. Sesuai undang-undang masa kampanye dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, tentu sebelum itu kami mengimbau dan kami berkoordinasi dengan Satpol PP (agar tidak ada yang melakukan kampanye),” ujarnya.

Menurutnya, peserta pemilu dilarang memasang alat peraga kampanye yang menyampaikan ajakan untuk memilih salah satu calon juga tanda coblos atau centang. Sementara banyak ditemukan alat peraga kampanye banyak di pohon-pohon dan lainya. “Itu termasuk berpotensi pelanggaran tentu kita akan tracking ke parpol dan calon,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -


Berita Populer