Lombok Barat (Inside Lombok) – Capaian PAD Lombok Barat (Lobar) hingga menjelang akhir tahun ini dinilai belum maksimal. Hal ini pun menjadi pembahasan serius di kalangan DPRD Lobar, di mana pemda diminta berlakukan sistem reward and punishment sesuai kinerja OPD penghasil PAD.
Tidak optimalnya capaian ini dinilai terjadi lantaran lemahnya kinerja OPD penghasil PAD. Salah satunya Satpol PP yang dinilai lemah menegakkan peraturan daerah (perda) yang berkaitan dengan optimalisasi PAD, sehingga pemda diminta untuk melakukan evaluasi.
Ketua Komisi II DPRD Lobar yang juga anggota banggar, Abubakar Abdullah menuturkan hasil pembahasan banggar dengan TAPD, ssalah satu penyebab tidak tercapainya target PAD karena masih adanya masyarakat yang tidak taat kepada perda yang mengatur tentang itu.
“Sementara Pol PP sebagai Institusi penegak perda belum difungsikan secara optimal untuk mengatasi permasalahan tersebut. Mohon ini menjadi atensi yang serius dari Pemda Lobar,” tegas Abu, sapaan akrabnya.
Pemda Lobar diminta melakukan evaluasi agar Satpol PP yang bertugas sebagai penegak perda bisa lebih difungsikan secara maksimal, guna membantu kelancaran pelaksanaan pemerintahan di Lobar.
Pihaknya menilai, OPD di Lobar belum serius menggali potensi PAD di masing-masing sektor, sehingga pihaknya menyarankan perlu dilakukan evaluasi oleh Plt. Bupati Lobar terhadap jajarannya. “Harus dievaluasi oleh pimpinan daerah,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar pemda bisa menjalankan mekanisme reward and punishment bagi SKPD dan BUMD, sesuai dengan kinerja mereka. Diakui, langkah yang sungguh-sungguh dan efektif perlu diambil untuk memperkuat sistem dalam rangka penguatan kapasitas fiskal daerah melalui langkah kreatif dan inovatif masing-masing SKPD dan juga BUMD. Terutama untuk mencari sumber-sumber PAD secara mandiri dan berkelanjutan.
“Pemda melalui OPD terkait harus segera melakukan optimalisasi dan pemetaan sumber-sumber PAD yang belum tergali dan belum terkelola secara efektif. Baik itu potensi pajak, potensi kontribusi maupun potensi pendapatan lain-lain yang sah,” pungkasnya. (yud)