31.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaKriminalPolda NTB Ungkap 41 Kasus Narkotika, 63 Tersangka Berhasil Ditangkap

Polda NTB Ungkap 41 Kasus Narkotika, 63 Tersangka Berhasil Ditangkap

Mataram (Inside Lombok) – Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB berhasil mengungkap sebanyak 41 kasus peredaran narkotika di NTB, dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 63 orang dan total barang bukti 1,7 kilogram (kg). Pengaman barang bukti, Ditresnarkoba Polda NTB dapat menyelamatkan orang sebanyak 6,875 dari bahayanya narkotika.

“Kalau kita korelasikan dengan rupiah dari barang bukti yang diamankan sebesar Rp2,7 miliar dari barang bukti diamankan dengan 41 kasus tersebut,” ujar Kapolda NTB, Irjen Pol Raden Umar Faroq usai pemusnahan barang bukti, Jumat (10/11).

Dikatakan, dengan pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Ditresnarkoba serta jajaran untuk penanggulangan peredaran narkoba di NTB. Karena peredaran narkotika menjadi perhatian yang sangat serius dari pimpinan polri, lantaran efek dari narkoba itu akan melemahkan saraf, pikiran dan merusak kesehatan. “Yang gunakan narkoba itu sarafnya sudah hancur, tidak bisa lagi berpikir. Oleh karenanya peredaran narkoba yang ilegal itu dilarang,” katanya.

Untuk narkoba sendiri memang hanya diperbolehkan bagi pengobatan saja dan itu berada dibawah pengawasan dokter penggunaanya. Artinya tidak boleh sembarangan digunakan, apalagi berlebihan. “Ini mereka yang ditangkap-tangkap, peredarannya illegal. Jadi cukup banyak didapatnya sekitar 1,7 kg sabu dan sudah dimusnahkan,” terangnya.

Ungkap kasus narkoba yang dilakukan Ditresnarkoba serta jajaran polres dan polsek menyelamatkan jiwa generasi muda dan tua. Pasalnya penggunaan narkotika ini tidak hanya datang dari kalangan muda saja, bahkan ada dari kalangan usia lanjut. Karena sekali mencoba menggunakan barang terlarang tersebut, akan ketergantungan.

“Jadi kalau tidak konsumsi dia akan kolaps, sehingga jika tidak terpenuhi bisa saja timbul sakitnya dan bisa saja mengarah pada aksi tindak kejahatan,” jelasnya. Sementara itu, dari 41 kasus yang sudah berhasil diungkap Polda NTB, 32 kasus sudah memasuki tahap P21 dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan masing-masing kabupaten/kota di NTB. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer