Lombok Timur (Inside Lombok) – Oknum ketua pengurus di salah satu masjid di Kecamatan Suralaga diduga pinjamkan uang senilai ratusan juta kepada orang lain tanpa sepengetahuan pengurus lain dan juga persetujuan para jemaah. Kasus itu pun rencananya akan dilaporkan ke ranah hukum.
Adapun dugaan dana yang dipinjamkan ke pihak lain oleh oknum ketua pengurus masjid inisial A yakni senilai Rp200 juta lebih. Hal itu diketahui oleh para jamaah setelah panitia pembangunan masjid menerima dana dalam beberapa tahap yang mencapai nilai Rp275 juta lebih.
Sementara jumlah dana pembangunan yang diumumkan oleh pengurus masjid pada pelaksanaan Idulfitri 2023 yakni mencapai Rp473 juta lebih. Bahkan sisa dari kas dana yang dipinjamkan oleh oknum ketua sampai saat ini belum dikembalikan.
Bendahara pengurus masjid, Nursehan mengaku selama ini dirinya tak pernah difungsikan sebagai bendahara masjid. Bahkan dana kas masjid selalu dipegang oleh oknum tersebut tanpa memperlihatkan bukti saldo terakhir.
“Yang saya tahu waktu itu dana diserahkan ke panitia pembangunan masjid senilai Rp85 juta dan Rp40 juta, dan itu diserahkan langsung ke panitia. Bahkan saya selaku bendahara taunya dari panitia pembangunan,” terangnya, Jumat (17/11).
Terlebih lagi, tambahan dana yang bersumber dari kotak amal dirinya tidak tahu pasti bahkan tidak tahu sama sekali berapa dana yang didapatkan oleh masjid. Sebab, khusus dana kotak amal langsung dikelola oleh ketua.
“Selama ini kita dan jamaah percaya saja dengan pengelolaan dana itu, namun setelah adanya dugaan ini kepercayaan malah tidak ada. Bahkan jika sisa dana kas masjid tak dikembalikan, kami akan melapor ke polisi,” jelasnya.
Sementara itu, menanggapi dugaan tersebut, Ketua Pengurus Masjid, A mengakui bahwa dana kas tersebut memang benar dipinjamkan ke pihak lain. Untuk itu ia berjanji akan segera menyelesaikan masalah tersebut dengan menyiapkan uang dan menagihnya kepada yang bersangkutan. “Dua bulan lagi insyaallah saya akan berusaha menyiapkan uangnya setelah saya tagih kepada orang itu,” pintanya.
A mengaku bahwa peminjaman kas itu sudah berlangsung selama beberapa tahun dan sebelum adanya pembangunan yang ada di masjid. Untuk itu ia akan segera menagih uang masjid dan dikembalikan kepada pengurus. “Saya segera menagih uang itu, dan insya Allah dalam dua bulan ke depan,” pungkasnya. (den)