28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaDaerahNTBBawaslu NTB Petakan Potensi Kerawanan Distribusi Logistik Pemilu

Bawaslu NTB Petakan Potensi Kerawanan Distribusi Logistik Pemilu

Mataram (Inside Lombok) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB antisipasi kerawanan distribusi logistik untuk pemilihan umum (pemilu) 2024. Rapat koordinasi untuk memantapkan persiapan dalam pengawasan logistik itu pun telah digelar beberapa waktu lalu, dengan pembahasan terkait surat suara, kotak suara, tinta dan beberapa perlengkapan lainnya untuk distribusi yang tepat.

Anggota Bawaslu NTB, Koordinator Divisi SDM, Organisasi & Diklat, Syaifuddin menerangkan jika terjadi persoalan pada pengadaan distribusi logistik ini, maka akan menjadi persoalan untuk seluruh wilayah di NTB nantinya. Selain juga mengidentifikasi kerawanan di logistik itu apa saja. Sehingga nanti Bawaslu NTB bisa berikan masukan kepada KPU terkait hal tersebut.

“Apalagi sekarang ini musim hujan, ini ada potensi bisa jadi surat suara atau logistik (rusak atau terhambat, Red). Pada umumnya karena faktor cuaca membuat kerusakan dan sebagainya. Kita akan informasikan kepada KPU mana saja titik kerawanan sekitar pendistribusian logistik,” ujar Syaifuddin, Senin (20/11).

Pengawasan terhadap titik kerawanan distribusi logistik pihaknya terus memantau bagaimana pergerakan surat suara ini. Hanya saja kerap kali terjadi dari pihak yang mendistribusikan logistik ini mematikan lokasi mereka, sehingga pihaknya terkadang kesulitan memantau pergerakannya apakah sudah tepat titiknya atau belum.

“Karena kita ini diminta oleh bawaslu, untuk memantau juga pergerakan surat suara ini. Kemudian masih kita lihat hasil monitoring itu ada di Gudang-gudang penyimpanan yang perlu perbaikan. Seperti kemarin di Lombok Barat ventilasinya kurang, kami sudah berikan himbauan untuk itu (perbaikan),” terangnya.

Kendati demikian, selama distribusi logistik pemilu ini yang kemungkinan biasa terjadi yakni surat suara tidak tepat sasaran tujuannya. Bahkan kejadian tersebut pernah terjadi pada masa pemilu beberapa tahun lalu, namun kondisi tersebut bisa dengan cepat diatasi.

“Karena acap kali yang misalnya surat suara, contohnya harus ke dapil 1 tapi ke dapil 5. Dan itu pernah terjadi di Mataram ini, surat suara Mataram itu larinya ke Lombok Tengah, Lombok Tengah lari ke Mataram. Nah ini yang sering terjadi, kita memastikan itu tidak terjadi. Kalapun terjadi segera bisa diselesaikan,” jelasnya.

Disisi lain, pihaknya juga sudah memberikan arahan kepada tim pengawasan untuk bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Yakni Peraturan Bawaslu (perbawaslu) 5 tahun 2022 tentangan pengawasan penyelenggaraan pemilu. Serta perbawaslu 12 tahun 2023 terkait dengan pengawasan logistik.

“Itu yang akan menjadi acuan kita di pengawasan. Kalau ada hal hal terkait administrasi yang bermasalah, maka kami sudah meminta ke jajaran kami untuk meminta perbaikan. Kalau ada potens-potensi pelanggaran kami akan menyelesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer