26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaEkonomiRitel Modern Menjamur di Lobar, Persaingan Ekonomi Dikhawatirkan Jadi Tidak Sehat

Ritel Modern Menjamur di Lobar, Persaingan Ekonomi Dikhawatirkan Jadi Tidak Sehat

Lombok Barat (Inside Lombok) – Kalangan DPRD Lombok Barat (Lobar) menilai perlu ada regulasi yang lebih spesifik untuk mengatur izin pendirian ritel modern di kabupaten tersebut. Terlebih gerai ritel modern saat ini sudah menyebar sampai ke desa-desa, hingga dikhawatirkan memunculkan persaingan tidak sehat dengan usaha lokal masyarakat.

“Harus diatur regulasinya agar tidak terjadi persaingan tidak sehat dalam pengembangan usaha ke depannya,” ujar Ketua Komisi II DPRD Lobar, Abubakar Abdullah saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/2023).

Dia menilai keberadaan ritel modern yang tidak terkontrol berpotensi menyebabkan persaingan ekonomi yang tidak sehat, baik itu antara masyarakat setempat yang berjualan dengan modal usaha kecil, ataupun para pelaku UMKM dengan pengusaha ritel modern tersebut.

Karena itu, pengaturan khusus lewat regulasi pemda dinilai penting. “Misalnya dengan membolehkan ritel modern hanya pada wilayah tertentu saja,” imbuhnya.

Tentu hal itu disebutnya perlu melalui kajian, bagaimana potensi kawasan itu dan bagaimana dampak kehadiran ritel modern itu terhadap upaya untuk membantu memberi kemudahan akses bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Terlebih, misalnya para wisatawan di daerah-daerah wisata yang ada. Ataupun terkait dengan keuntungannya bagi daerah atau Desa setempat.

Selain itu, Abu juga menilai harus ada kebijakan yang jelas tentang bagaimana Lobar mampu menumbuhkankembangkan sektor UMKM. Sebagai bentuk keberpihakan Pemda dalam memperkuat usaha ekonomi masyarakat. “Ada komitmen untuk pengembangan produk lokal jika izin akan diberikan (kepada ritel modern),” tegas politisi dari PKS ini.

Dengan harapan, para pelaku UMKM juga bisa terus berinovasi untuk terus meningkatkan kualitas produk mereka. Agar bisa sesuai dengan standar dan dapat diakomodir oleh ritel-ritel modern yang ada.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lobar, Suparlan menyebut perlu ada kajian terkait rekomendasi dan izin pendirian ritel modern tersebut. “Kami setuju, ke depan perlu ada kajian. Mungkin diatur per zona, jangan terlalu banyak ritel modern,” ungkap Suparlan belum lama ini.

Di mana perlu dilakukan pemetaan terkait izin retail modern seperti Alfamart dan Indomaret, yang tentunya harus didasarkan juga dari potensi di Kecamatan tersebut. Misalnya di kawasan wisata dengan kawasan lainnya yang tentu memiliki potensi berbeda. “Kalau di Batulayar wajar banyak karena daerah pariwisata, dibandingkan Kecamatan Kuripan, misalnya,” terang dia.

Karena dia mengakui bahwa selama ini setiap perizinan yang dikeluarkannya sudah melalui proses di Dinas teknis. Terkait dengan ritel modern ini, rekomendasinya masuk dari Perindag Lobar.

Atas rekomendasi itu lah kemudian pihak DPMPTSP mengeluarkan izin untuk pendirian sebuah usaha. Hal ini, diakuinya berlaku untuk semua jenis perizinan, harus melalui proses rekomendasi dari dari OPD teknis. “Kalau ada rekomendasi, tidak boleh kita tolak lagi,” pungkasnya. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer