28.5 C
Mataram
Minggu, 29 September 2024
BerandaDaerahNTBAda Perubahan Data Dasar, IPM NTB Naik ke Posisi 26 se-Indonesia

Ada Perubahan Data Dasar, IPM NTB Naik ke Posisi 26 se-Indonesia

Mataram (Inside Lombok) – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTB di 2023 ini mengalami menjadi 72,37 dari posisi 71,65 di 2022. Capaian ini membuat IPM NTB yang sebelumnya ada di posisi 29 dari 34 provinsi naik tingkat ke posisi 26.

Capaian IPM yang tergolong tinggi ini terutama disebabkan adanya perubahan data dasar dalam penghitungan IPM. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, Wahyudin menerangkan bahwa IPM saat ini dihitung berdasarkan tiga dimensi, antara lain kesehatan, pendidikan dan ekonomi.

Mulai dari kesehatan menggunakan umur harapan hidup, pendidikan angka harapan lamanya sekolah dan rata-rata lama sekolah. Kemudian ekonomi adalah angka pengeluaran per kapita yang disesuaikan. “Jadi dari tiga dimensi tadi ada satu yang berubah, penggunaan data dasarnya terkait dengan umur harapan hidup, yang kita pakai sekarang ini perhitungan terakhir. Perhitungan terakhir itu adalah hasil sensus dari 2020 lalu,” ujar Wahyudin saat dihubungi, Senin (11/12).

Sedangkan hitungan IPM di tahun sebelumnya, termasuk hitungan 2022 dan 2021 masih menggunakan angka hasil sensus penduduk (SP) tahun 2010. Tetapi hitungan yang sekarang ini menggunakan angka hasil sensus penduduk 2020, sehingga ada perubahan IPM NTB pada 2023, yang mana mengalami kenaikan.

- Advertisement -

“Jadi ada perubahan di situ, perubahan angka dasar yang kita pakai. Berdasarkan angka SP 2020 maka dihitung angka usia harapan hidupnya, jadi dengan perubahan data dasar dalam perhitungannya. Kalau yang lain lain sama perhitunganya, misalnya dari sisi pendidikan,” terangnya.

Dikatakan, pendidikan di NTB untuk harapan lamanya sekolah masih 13 tahun lebih atau sekitar SMA kelas 1. Dalam hal ini perlu ada dorongan agar agar jangan sampai ada anak yang putus sekolah. Pasalnya banyak anak-anak yang sudah masuk SMP justru menikah.

“Itu yang harus kita jaga mereka supaya sekolah dululah, tamat SMA dulu atau bila perlu kuliah dulu baru nikah. Di samping mencegah kematian ibu saat melahirkan dan mencegah kematian bayi. Makanya itu mendorong peningkatan usia harapan lamanya sekolah, termasuk juga setelah nanti dia sudah tamat SMA. Kalau yang putus sekolah mungkin bisa diikutkan paket A, B, dan C,” ujarnya. (dpi)

- Advertisement -


Berita Populer