Lombok Timur (Inside Lombok) – Adanya wacana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lombok Timur (Lotim) untuk menyesuaikan atau memangkas gaji para guru honorer menuai gejolak di lapangan. Menanggapi isu tersebut Pemkab Lotim telah mengadakan pertemuan untuk mengatur ulang standarisasi gaji honorer.
Penjabat Bupati Lotim, M. Juaini Taofik telah memanggil Penjabat Sekda Lotim, Asisten Bidang Umum, dan Kepala Disdikbud beserta jajarannya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Sebelumnya, pemangkasan gaji guru honorer disebut lantaran jumlah anggaran yang tak memadai.
Menurut Juaini, gaji para guru tidak tetap (GTT) tak boleh dikurangi sedikitpun melainkan harus dibayar sesuai dengan standar. Ia pun menegaskan tidak akan ada penyesuaian seperti yang direncanakan Disdikbud.
“Jangan dikurangi. Ini bukan tentang masalah jumlah besar kecilnya, tapi itu sebagai bentuk penghargaan terhadap GTT,” terangnya di Ruang Kerja Pj Bupati, Selasa (12/12/2023).
Gaji para GTT tersebut bersumber dari dana APBD dan nantinya akan dibayarkan selama tiga bulan terlebih dahulu. Nantinya sisanya selama dua bulan akan dibayarkan melalui anggaran pada APBD 2024 di awal tahun. “Kita bayarkan tiga bulan dulu karena anggaran yang terbatas, nantinya pada awal tahun di APBD 2024 kuta bayarkan selama dua bulan lagi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Lotim, Izzuddin mengatakan pihaknya pada APBD 2023 telah mengalokasikan sekitar Rp12.271 miliar untuk membayar honor GTT sebanyak 1.699 dan 1.001 insentif guru sekolah swasta.
Ditambahkannya, saat ini terdapat perubahan atau imigrasi sekolah swasta menjadi sekolah negeri dan juga sekolah yang memiliki dana BOS kurang dari Rp50 juta yang harus dibayarkan. “Jadi ada penambahan sebanyak 642 orang yang harus kita bayar sehingga terdapat kekurangan sebesar Rp1,2 miliar,” tuturnya.
Melihat sebab-sebab tersebut yang menjadi alasan dilakukannya rasionalisasi atau penyesuaian gaji. Kendati demikian sesuai dengan hasil rapat, Izzuddin berkomitmen untuk segera menuntaskan pembayaran honor sesuai standar dan jumlah yang telah ditetapkan di awal. (den)