28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaLombok BaratAlih Fungsi Lahan Tak Terkendali, Ketahanan Pangan Lobar Bisa Terancam

Alih Fungsi Lahan Tak Terkendali, Ketahanan Pangan Lobar Bisa Terancam

Lombok Barat (Inside Lombok) – Alih fungsi lahan pertanian untuk pembangunan perumahan di Lombok Barat (Lobar) dinilai semakin tak terkendali. Hal ini pun dikhawatirkan bisa mengancam ketahanan pangan Lobar di masa depan.

Berdasarkan data dari sensus pertanian yang dilakukan Pemda Lobar, hingga saat ini sisa lahan pertanian yang tersebar di 10 kecamatan di Lobar luasnya sekitar 3.400 hektare. Di mana 51 persen dari hasil produksi itu dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pangan Lobar selama setahun.

“Akan tetapi pengurangan lahan pertanian ini cukup luar biasa. Ini menjadi pertanyaan bagaimana kita melanjutkan 51 persen itu jika lahan pertanian terus berkurang,” ungkap Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Lobar, Khalid saat dikonfirmasi usai mengikuti sensus pertanian yang digelar BPS bersama Bappeda Lobar, Rabu (13/12/2023).

Dia menilai, pemda perlu memperhatikan kelanjutan lahan pertanian abadi atau Lahan Sawah Dilindungi (LSD) agar ketersediaan pangan sebesar 51 persen dari hasil pertanian itu bisa berlanjut hingga tahun-tahun seterusnya. Terlebih, masyarakat dan kebutuhan pangan di masa depan juga tentu akan terus bertambah.

Diakuinya, dampak dari keterbatasan lahan pertanian akibat alih fungsi lahan justru akan menimbulkan anomali. “Makanya sekarang kita suarakan, kalau 51 persen itu sampai tahun 2045 berarti LSD harus dipertahankan, jangan berikan ruang bagi perumahan. Ini harus diperhatikan, karena pangan ini masalah hajat orang banyak,” tegas Khalid.

Terlebih, jika melihat kenyataan selama ini, bahwa angka 51 persen dari hasil pertanian itu hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Lobar selama setahun. Jika nantinya LSD terus berkurang, justru dikhawatirkan bisa menimbulkan permasalahan baru di tengah masyarakat.

“Tapi kita berbicara sekarang ini kondisinya pengurangan. Apakah akan sama nanti kondisinya 51 persen di 2023 dengan nanti 2045? sedangkan jumlah pertumbuhan penduduk meningkat dan kebutuhan akan meningkat,” tanyanya. Ia mencontohkan, seperti di Kecamatan Labuapi dulunya lahan pertanian masih cukup luas. Namun, saat ini sudah banyak lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi perumahan.

Untuk itu dibutuhkan inovasi pertanian untuk tetap memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Lobar. “Mungkin dengan media tanam lain,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten III Setda Lobar, M. Hendrayadi tak memungkiri banyak lahan pertanian telah beralih fungsi. Namun, kondisi itu pun dinilai tak bisa dihindari, karena kebutuhan pemukiman masyarakat pun saat ini semakin meningkat. Terlebih Lobar termasuk menjadi daerah penyokong ibu kota provinsi.

“Wilayah penyokong perkembangan kota, suka tidak suka akan menjadi daerah yang akan banyak dibangunnya properti, khususnya perumahan,” jelas Hendra. Melihat kondisi itu, pihaknya menilai pemerintah juga perlu berperan untuk menarik minat para generasi milenial untuk menyukai sektor pertanian, sehingga dapat diintervensi untuk pertanian modern.

“Sehingga bisa muncul petani milenial, bagaimana caranya adik-adik kita yang milenial ini tertarik dengan pertanian. Sehingga program-program kebijakan daerah bisa mengarah ke situ, untuk pelatihan generasi muda di era ini. Agar mereka mau menginvestasikan diri dan modalnya di dunia pertanian,” tandasnya. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer