Mataram (Inside Lombok) – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi inisial PU (20) yang diduga dilakukan oleh oknum polisi terus berlanjut. Saat ini Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB menetapkan Brigadir TO sebagai tersangka.
“Betul, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, setelah dilakukan gelar perkara khusus,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Rio Indra Lesmana, Rabu (20/12). Gelar perkara khusus tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara.
Hasil visum itu menguatkan adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami korban, ditambah keterangan para saksi menjadi dasar penyidik dalam menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Dikatakan pengakuan tersangka bahwa aksi tidak senonoh tersebut dilakukan suka sama suka tidak benar adanya.
“Unsur pemaksaan sudah masuk di kasus tersebut, karena saat gelar perkara juga dihadiri oleh sejumlah pakar hukum. Pelakunya (sudah, Red) ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Ditegaskan, tidak ada perlindungan khusus bagi anggota yang melakukan perbuatan tercela. Namun untuk membuktikan adanya perbuatan pidana harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap para saksi. “Kami tegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi para anggota yang melakukan perbuatan pidana. Jika cukup bukti pasti akan kita proses hukum sesuai aturan berlaku,” ucapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Muhammad Tohri Azhari menerangkan kejadian pada Jumat (24/11) di mana korban baru empat bulan berada di kos-kosan tersebut. Selama tinggal di sana, korban tidak ada menaruh curiga terhadap Brigadir TO sebagai bapak kos yang tega melakukan tindak pencabulan itu.
Saat kejadian tersebut memang situasi kos-kosan dalam keadaan sepi, dan istri pelaku sedang tidak di rumah sehingga hanya ada korban dan terduga pelaku. “Oknum ini mondar-mandir di depan kos korban dengan alasan menanyakan kondisi kos korban, dan berlagak dia (oknum) ingin mengecek fasilitas kos-kosnya, secara spontanitas tanpa diduga tiba-tiba masuk,” ungkapnya.
Sementara untuk visum sudah dilakukan dan ini juga merupakan ranah dari pihak kepolisian hasilnya seperti apa. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan kejadian tersebut. “Harapan kami di sini, kasus ini jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah, dan kasus ini harus diungkap sampai tuntas jangan sampai kasus ini di pimpong harus ada kejelasan,” tegasnya. (dpi)