Mataram (Inside Lombok) – Natal dan Tahun Baru (Nataru) merupakan momen yang penuh suka cita, momen ini seringkali diikuti dengan peningkatan kebutuhan masyarakat akan pangan. Tentunya harus dipastikan bahwa pangan yang beredar aman dan bermutu sehingga tidak beresiko pada kesehatan. Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat selama jelang hari raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, BBPOM di Mataram terpadu dengan lintas sektor melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan.
Kepala BBPOM di Mataram, Yosef Dwi Irwan menyampaikan bahwa pengawasan keamanan pangan tidak hanya dilakukan pada saat hari – hari besar keagamaan, seperti: Ramadhan, Idul Fitri ataupun Natal dan Tahun Baru. BBPOM di Mataram secara rutin tetap melakukan pengawasan keamanan pangan baik di tingkat produksi dan distribusi, seperti: distributor, retail modern (supermarket, minimarket, grosir, toko), pasar tradisional dan pembuat parsel. Namun pada hari besar / perayaan keagamaan, seperti Nataru kegiatan pengawasan lebih ditingkatkan lagi melalui kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan. Kegiatan Intensifikasi Pengawasan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dilaksanakan dalam 5 (lima) tahap, yaitu sejak 1 Desember 2023 s/d 3 Januari 2024 di seluruh wilayah kerja BBPOM di Mataram.
Menyadari bahwa Keamanan Pangan merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, BBPOM di Mataram melibatkan stakeholder terkait, seperti: Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan di Tingkat Provinsi / Kabupaten / Kota, serta pemberdayaan Gerakan Pramuka melalui Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM) di tingkat Kwartir Cabang
Sampai dengan Tahap 4 kegiatan Inwas Nataru telah dilakukan pemeriksaan terhadap 58 sarana distribusi pangan yang terdiri dari: 12 sarana distributor, 27 sarana ritel modern dan 19 sarana ritel tradisional. Adapun hasilnya 54 (93,1 persen) sarana Memenuhi Ketentuan (MK) dan 4 (6,9 persen) (Tidak Memenuhi Ketentuan) dengan nilai total temuan produk pangan tidak memenuhi syarat sebesar Rp.1.431.642,-. Jenis temuan produk didominasi oleh pangan kadaluarsa sebanyak 7 item (216 pcs), pangan rusak 9 item (41 pcs) dan pangan Tanpa Izin Edar (TIE) sebanyak 2 item (14 pcs). “Terhadap temuan pangan tersebut dilakukan pemusnahan oleh pemilik dengan disaksikan oleh petugas, pemilik sarana juga diberikan Peringatan tertulis agar melakukan perbaikan kedepannya,” ujar Yosef.
Yosef menghimbau masyarakat untuk senantiasa menjadi konsumen yang cerdas dan bijak dengan melakukan Cek KLIK sebelum membeli produk Obat dan Makanan, yaitu : Cek Kemasan, Cek Label, Izin Edar dan Kadaluarsa. Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki izin edar Badan POM, dan pastikan produk belum melewati tanggal kadaluarsa. Untuk memastikan produk Obat dan Makanan telah terdaftar di Badan POM, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile yang bisa diunduh melalui play store (Android) atau App store (iOS).
Apabila masyarakat Nusa Tenggara Barat memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan seputar Obat dan Makanan, dapat datang langsung ke kantor BBPOM di Mataram, Jl. Catur Warga – Mataram, menghubungi nomor layanan BBPOM Mataram di nomor 08787-1500-533 (Telp / WA / SMS) atau Layanan Pengaduan Langsung Kepada Kepala BBPOM di Mataram pada nomor 0877-0333-9992 (Telp / WA / SMS). (r)