Mataram (Inside Lombok) – Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) dan tenaga kerja asing (TKA) selama Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru) terus dilakukan, agar tidak melakukan pelanggaran keimigriasian selama berada di NTB. Mengingat NTB, terutama Pulau Lombok, menjadi destinasi wisata yang banyak dikunjungi oleh WNA dari berbagai negara.
Kanwil Kemenkumham NTB bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram pun menggelar Operasi Jagratara dalam rangka pengamanan Nataru, salah satunya di wilayah Senggigi, Lombok Barat. Operasi itu dilakukan pada 27 – 28 Desember 2023 kemarin.
Lewat operasi itu, dilakukan pengawasan terbuka sekaligus pendataan terhadap wisatawan asing serta tenaga kerja asing yang berada di hotel dan restaurant yang beroperasi di wilayah Senggigi. “Dalam Operasi Jagratara yang dilaksanakan, kami tidak ditemukan adanya wisatawan asing maupun TKA yang melakukan pelanggaran keimigrasian,” ujar Kasubsi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Deddy Yulianto, Jumat (29/12).
Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi serta penyebaran informasi terkait kewajiban dari hotel atau tempat penginapan untuk melakukan pelaporan terhadap wisatawan asing yang menginap. Serta mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya pelaku dibidang usaha untuk lebih proaktif melakukan pelaporan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di sekitar wilayahnya.
“Kegiatan Operasi Jagratara ini merupakan kegiatan pengawasan orang asing secara serentak di seluruh wilayah kerja pelaksana teknis Imigrasi di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah sebagai rangkaian pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 serta pemilu dan pilkada,” terangnya.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB, Ngurah Mas Wijaya Kusuma menjelaskan salah satu fungsi Imigrasi adalah untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Selain itu, petugas diharapkan untuk tetap memperhatikan kondisi stabilitas keamanan dan mitigasi risiko.
“Jadi kami akan senantiasa melakukan segala upaya untuk dapat memenuhi tugas dan fungsi kami sesuai dengan apa yang telah diamanatkan undang-undang sesuai dengan ranah dan koridor dari Keimigrasian,” jelasnya. (dpi)