26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPuluhan Kadus Datangi Polres Loteng, Pertanyakan Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Puluhan Kadus Datangi Polres Loteng, Pertanyakan Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Puluhan kepala dusun (Kadus) di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mendatang Polres setempat, mempertanyakan perihal laporan yang sebelumnya dilayangkan terhadap pemilik akun media sosial inisial T, warga Desa Sukarara Kecamatan Jonggat, Loteng, yang diduga telah memprovokasi sehingga muncul komentar tidak baik terhadap kerja-kerja kadus. Pemilik akun itu pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Perwakilan salah satu Kadus, Lalu Wely menjelaskan laporan kepolisian dibuat lantaran T dirasa telah melecehkan para kadus di Loteng. “Memang diposting video itu tidak ada yang dipermasalahkan, sama teman-teman kadus itu kita anggap murni kritikan,” katanya di halaman Polres Loteng, Rabu (3/1/2024).

Dilanjutkan, meski dalam video tersebut memang tidak ada kata-kata yang kurang baik sehingga para kadus menerima itu sebagai sebuah kritikan, tapi belakangan muncul persoalan ketika ada komentar netizen yang melontarkan kata-kata tidak pantas di unggahan milik T itu. “Yang dipermasalahkan dalam video itu adalah ada komentar dengan kata-kata tidak pantas, itu yang dipersoalkan oleh teman-teman kadus ini,” imbuhnya.

Tidak sampai satu postingan, terlapor juga kembali mengunggah beberapa video yang dianggap mewadahi komentar-komentar netizen yang mengarah kepada ujaran kebencian dan lain-lain. “Dia mengupload konten-konten lain dengan narasi yang berbeda yang mewadahi komentar-komentar yang tidak bagus dan itu memprovokasi orang, sehingga kita laporkan lagi penyebar video dan beberapa akun Facebook yang berkomentar,” katanya.

Selain itu, sejumlah kadus yang juga hadir di halaman Polres Loteng menyampaikan aspirasi bahwa pemilik akun TikTok @temajong untuk diamankan, karena dikhawatirkan akan terus memproduksi konten-konten yang memprovokasi.

“Kami mohon kepada pihak kepolisian untuk mengamankan (pengunggah video, Red). Kalau tidak biar kami yang mendatangi rumahnya di Sukarare,” ucap salah satu kadus.

Sementara itu, Kanit Tipiter Reskrim Polres Loteng, IPDA Lalu Ahlan yang menemui para kadus menjelaskan pihaknya saat ini sudah melakukan proses terhadap laporan yang dilayangkan oleh forum kadus. “Kami mohon untuk menjaga kondusifitas, kami sudah menjalankan proses dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor,” katanya. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer