28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaLombok BaratDukcapil Lobar Dapat Nilai A Pelayanan Publik dari Ombudsman

Dukcapil Lobar Dapat Nilai A Pelayanan Publik dari Ombudsman

Lombok Barat (Inside Lombok) – Dinas Dukcapil Lobar berhasil masuk dalam zona hijau, sebagai predikat tertinggi untuk Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di tahun 2023. Yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia, melalui perwakilan NTB.

“Alhamdulillah Dukcapil Lobar mendapatkan poin tertinggi dengan nilai 90,34 atau A,” ungkap Kadis Dukcapil Lobar, Saepul Akhkam, Selasa (02/01/2023). Dia mengatakan, bahwa nilai tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2022 lalu. Di mana pada tahun 2022 mereka memperoleh nilai B, atau berada di kisaran 87,69.

“Pelaku utama pelayanan itu adalah mereka para staf, khususnya yang ada di bidang Dafduk dan Capil. Mereka patut berbangga dengan prestasi ini dan saya sangat mengapresiasi kinerja mereka dalam memberikan pelayanan ke masyarakat,” terangnya.

Dia menilai para pihak tersebut telah memberikan pelayanan terbaik, walau di tengah keterbatasan anggaran yang ada. Selama kurang lebih 10 bulan menjabat sebagai Kadis Dukcapil, Akhkam disebut berhasil menggerakkan pelayanan hingga ke pelosok Lobar, sekolah, bahkan tak jarang hingga menyebrangi lautan ke Gili Gede. Dan mereka juga turun langsung melayani untuk memberi kemudahan bagi pasien yang sedang dirawat di rumah sakit.

“Aspek keramahtamahan atau hospitality menjadi titik tekan staff dalam memberikan pelayanan. Bahkan bila perlu sampai jemput bola mendatangi warga yang tidak bisa datang ke kantor. Entah karena Lansia, orang sakit, atau ODGJ,” jelasnya.

Akhkam mengakui, sampai saat ini pihaknya sudah memberi pelayanan langsung ke 25 Desa. Itu juga dilakukan melalui kerjasama dengan pemerintah Desa dengan menggandeng operator di 98 Kios Adminduk Desa. Serta melakukan kerjasama dengan 21 Puskesmas dan beberapa OPD.

“Untuk mendukung sukses Pemilu, kita telah melakukan perekaman pemilih pemula ke lebih dari 100 sekolah,” pungkasnya. Kendati saat ini, pihaknya masih terus berusaha keras untuk dapat menyasar perekaman kepada sekitar 11 ribu pemilih untuk Pemilu pada Februari mendatang.

Dalam pemberian sertifikat tersebut, Kepala Ombudsman RI perwakilan NTB, Dwi Sudarsono menjelaskan terkait mekanisme penilaian yang diberikan pihaknya secara nasional.

“Ini hasil dari evaluasi kita terhadap OPD-OPD Pelayanan Publik di Lombok Barat. Pemkab Lombok Barat sendiri mendapatkan point nilai 80,07 atau B. Secara khusus penilaian itu dilakukan selama kurun waktu bulan Juli sampai Oktober. Tetapi terus berlanjut dengan observasi dan evaluasi sampai pertengahan November,” terang Dwi.

Dalam kesempatan itu, Ombudsman RI Perwakilan NTB juga merilis penghargaan untuk Puskesmas Gerung dengan nilai 90,19. Kemudian, DPMPTSP dengan nilai 88,66, Puskesmas Dasan Tapen dengan nilai 87,99, serta Dikbud dengan nilai 77,68, Dinsos dengan nilai 68,95 dan Dinas Kesehatan dengan nilai 56,69. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer