34.5 C
Mataram
Jumat, 20 September 2024
BerandaDaerahNTBBiaya Haji Tahun Ini Naik, Kemenag NTB Belum Terima Adanya Keluhan Jemaah

Biaya Haji Tahun Ini Naik, Kemenag NTB Belum Terima Adanya Keluhan Jemaah

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah pusat telah menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah saat ini rata-rata sebesar Rp56,04 juta. Aturan Bipih ini pun akan diterapkan di semua wilayah, termasuk NTB.

“Ini juga sudah kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Tentu kami menjalankan karena kita vertikal menjalankan apa yang menjadi amanah dari Kemenag pusat,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) NTB, Zamroni Aziz, Rabu (3/1) pagi.

Ia mengatakan peningkatan jumlah biaya haji ini tidak ada keluhan dari masyarakat, terutama para pendaftar. “Sampai hari ini belum ada yang mengeluh,” ujarnya.

Dengan adanya penambahan biaya haji tersebut, maka akan berpengaruh terhadap peningkatan kualitas layanan. “Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kami untuk memberikan kualitas terbaik untuk calon jemaah haji kami,” tegasnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumentasi Haji Kemenag NTB, Sri Latifa Muslim mengatakan kenaikan biaya haji sejauh ini belum mempengaruhi minat masyarakat untuk pendaftar. Tidak ada jemaah yang mengajukan pembatalan keberangkatan haji karena kenaikan tersebut. “Sementara sampai saat ini tidak ada jemaah yang karena merasa tidak mampu melunasi biaya haji, kemudian menarik uang Bipih-nya. Itu belum ada,” katanya.

Kenaikan biaya haji ini sudah berdasarkan pembahasan di tingkat pemerintah pusat dan DPR. Dari pembahasan tersebut disepakati besaran yang harus dibayarkan jemaah, di mana jemaah yang ditunda keberangkatannya tahun 2023, maka hanya menambah sisa dari jumlah yang sudah dibayarkan.

“Itu memang ketentuan dan itu sudah melalui proses. Jemaah haji yang ditunda keberangkatannya tahun 2023 karena sesuatu dan lain hal itu tetap dikenakan Bipih sesuai yang sudah ditentukan,” kata Latifa. (azm)

- Advertisement -


Berita Populer