26.5 C
Mataram
Kamis, 24 Oktober 2024
BerandaBerita UtamaDana Desa di NTB Hilang hingga Dipakai Judi Online, Kemenkeu Jatuhkan Sanksi

Dana Desa di NTB Hilang hingga Dipakai Judi Online, Kemenkeu Jatuhkan Sanksi

Mataram (Inside Lombok) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2023 memotong penyaluran dana desa untuk dua desa yang ada di Provinsi NTB. Potongan dengan nilai sebesar Rp 623 juta itu dilakukan lantaran ada staf dari dua desa itu menyelewengkan dana desa di 2022 lalu.

Pemotongan dana desa ini pun menjadi cara Kemenkeu memberikan sanksi kepada desa yang melakukan penyelewengan anggaran tersebut. Di mana dua desa yang kena sanksi antara lain Desa Jero Gunung, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur dan Desa Lampok, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat.

Dalam hal ini Kemenkeu memberikan sanksi pemotongan dana desa sebesar anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh pemerintah desa itu untuk penyaluran tahun 2023. “Jadi kalau tidak salah ada aparat desa itu kena kasus hukum karena menyelewengkan dana desa,” ujar Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) NTB, Maryono, Kamis (4/1).

Penyelewengan dana desa tersebut dilakukan oleh aparat desa di Desa Jero Gunung menggunakan dana desa untuk judi online. Dana desa yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp297.914 juta. Sedangkan dana yang belum dipertanggungjawabkan oleh Desa Lampok sebanyak Rp332.195 juta. Alasannya karena dana yang disimpan di brankas desa tersebut raib dicuri orang.

- Advertisement -

“Dana Desa Jero Gunung ini juga pernah dihentikan tahun 2022. Desa Lampok itu katanya uangnya itu di brankas, dan brankas nya kecurian. Mungkin dia terlambat melaporkan ya, dia dianggap belum dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sementara itu, DJPb NTB mencatat realisasi penyaluran Dana Desa di NTB per 26 Desember 2023 sebesar Rp1.121.046.604.989 triliun atau sekitar 99,94 persen dari Pagu yang mencapai Rp1.121.676.714.000 triliun. “Sisanya 0,06 persen, karena ada dua desa yang belum mempertanggungjawabkan. Karena belum dipertanggungjawabkan maka seakan-akan dana desa itu masih dikas desa itu sehingga di tahun 2023 dikurangi,” terangnya.

Berdasarkan rekapitulasi per Kabupaten/Kota, progres penyaluran dana desa di Kabupaten Bima, Dompu,Lombok Barat,Lombok Tengah, Lombok Utara dan Sumbawa mencapai 100 persen dari Pagu yang ada. Rinciannya Kabupaten Bima sebanyak Rp190.157.200.000 milliar, Dompu Rp71.658.985.000 milliar,Lombok Barat Rp143.291.094.00 milliar, Lombok Tengah Rp166.892.819.000 milliar, Lombok Utara Rp63.225.544.000 milliar dan Sumbawa Rp152.202.830.000 milliar.

Adapun penyaluran dana desa di Kabupaten Lombok Timur tidak mencapai 100 persen atau sebanyak 284.288.270.989 milliar. Artinya hanya sekitar 99.90 persen dari total pagu sebesar Rp 284.586.185.000 milliar. Berikutnya penyaluran dana desa Sumbawa Barat sebesar 49.329.862.000 milliar atau sekitar 99.33 persen dari Pagu sebanyak Rp 49.662.057.000 milliar. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer