Lombok Timur (Inside Lombok) – Dua Penggantian Antar Waktu (PAW) DPRD Lombok Timur (Lotim) dilantik dan diambil sumpahnya untuk mengsisi kekosongan kursi yang ditinggalkan oleh dua anggota.
Adapun dua PAW tersebut yakni Saprudin yang menggantikan posisi Saiful Zairi dan Mizanul Jihad menggantikan Badran Achsyid yang lebih dulu meninggal dunia beberapa bulan yang lalu. Sementara M. Yusri juga ikut dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Lotim untuk mengisi jabatan almarhum Badran Achsyid.
Disaksikan oleh seluruh Anggota DPRD dan Forkopimda, Ketua DPRD Lotim melantik langsung ketiganya. Usai pelantikan Murnan mengingatkan kepada para PAW untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan dapat berkolaborasi dengan semua anggota serta pimpinan demi masyarakat.
“Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan dapat berkolaborasi dengan yang lain,” ucapnya, Senin (08/01/2024). PAW ini sendiri merupakan permintaan internal partai dari kedua nama yang digantikan dan kemudian diusulkan ke Ketua DPRD.
Setelah itu diserahkan ke KPU untuk mencari nama pengganti yang memiliki suara di bawah nama yang meninggalkan jabatannya, tentunya harus bersumber dari satu partai. “PAW ini akan mulai bekerja sejak diambil sumpahnya atau tepatnya pada 8 Januari 2024,” ungkapnya.
PAW itu sendiri nantinya akan bekerja di masa sisa jabatan 2019 – 2024 atau akan habis masa jabatannya pada 20 Agustus 2024. Kedua PAW tersebut akan menduduki kursi dewan sampai 7 bulan. (den)