Lombok Timur (Inside Lombok) – Utang Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang ditinggalkan pada masa kepemimpinan pasangan Sukma (Sukiman – Rumaksi) belum selesai pembayarannya sampai saat ini. Hal itu membuat Pemkab Lotim harus berpikir keras untuk melunasi utang-utang warisan tersebut.
Penjabat Bupati Lomtim, M. Juaini Taofik mengatakan untuk saat ini utang jatuh tempo Pemkab Lotim memang sudah semakin berkurang. Namun ia sempat panik pada triwulan keempat karena utang jatuh tempo yang hampir mencapai Rp250 miliar.
“Alhamdulillah di akhir (2023), di 23 Desember ada uang masuk dari pusat lalu perhitungan kita terhadap PAD senilai Rp381 miliar itu tercapai,” terangnya, Selasa (09/01/2023).
Saat ini Pemkab Lotim masih menyisakan utang jatuh tempo senilai Rp150 miliar. Dikatakan Juaini, jumlah itu lebih ringan daripada menghadapi utang Rp250 miliar pada triwulan keempat tahun kemarin.
Kendati, pihaknya menilai angka Rp150 miliar juga termasuk cukup besar. “Tahun 2023 kita menghadapi cicilan tiap bulan di Bank NTB Syariah senilai Rp29 miliar, lalu juga sebelum kita membayar utang perda percepatan, dan alhamdulillah itu semua bisa kita selesaikan pada akhir triwulan keempat,” jelasnya.
Untuk menutupi utang jatuh tempo senilai Rp150 miliar itu sendiri, Juaini menegaskan tidak akan melakukan refocusing selama tidak ada arahan dari pusat. Namun ia sendiri merasa gembira dengan angka capaian PAD yang telah memperlihatkan tren positif yang berada pada angka Rp381 miliar, dan lebih besar dari tahun sebelumnya yakni senilai Rp320 miliar.
“Sisa pembayaran gaji ASN dan honorer di Januari 2024 akan kita pakai mencicil utang, sehingga utang jatuh tempo senilai Rp150 miliar akan tuntas sampai triwulan pertama,” tuturnya. Untuk itu, pihaknya juga terus memaksimalkan capaian PAD pada tahun 2024 dengan berbenah di segala sektor untuk penarikan dan tata kelola yang lebih baik dari sebelumnya. (den)