25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaLombok BaratPersoalan Sampah di Senggigi, DLH Lobar Dituding Hanya Mengangkut Sampah Hotel yang...

Persoalan Sampah di Senggigi, DLH Lobar Dituding Hanya Mengangkut Sampah Hotel yang Berbayar

Lombok Barat (Inside Lombok) – Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Barat (Lobar) kembali mendapat sorotan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Senggigi. Organisasi perangkat daerah (OPD) di bawah Pemda Lobar itu dinilai hanya memprioritaskan pengangkutan sampah hotel yang berbayar, sedangkan sampah domestik dari pemukiman warga setempat dan wisatawan terkesan dikesampingkan.

“Makanya tidak mampu dia (DLH Lobar) menangani itu. Kita (Pemdes Senggigi, Red) tetap yang menangani itu karena kita dapat rekomendasi dari provinsi untuk membuang sampah ke TPA Kebon Kongok, dan itu pun kita bayar,” beber Kades Senggigi, Mastur akhir pekan kemarin.

Kritik itu disampaikannya, lantaran saat momen libur Natal dan Tahun Baru beberapa waktu lalu sampah di kawasan itu mencapai sekitar 10 ton, dan tidak tertangani maksimal oleh DLH Lobar. Pihaknya pun melakukan pembersihan sendiri, di mana untuk per kilogram sampah dikeluarkan biaya Rp100 rupiah. “Itu kadang-kadang 1 dump truk itu kami bayar Rp3,8 juta ke DLH (Provinsi),” jelasnya.

Karena itu, pihaknya mempertanyakan kinerja DLH Lobar yang seolah abai pada sampah domestik dari warga serta sampah di objek wisata yang sampai saat ini ditangani sendiri oleh Pemdes Senggigi. Mastur pun menyoroti pernyataan DLH Lobar bahwa sampah laut di Senggigi diangkut oleh komunitas peduli lingkungan atau Beach Boys for Changes (BBC). Pihaknya menegaskan BBC hanya bertugas mengeluarkan sampah dari perairan, yang kemudian diangkut oleh pemdes jika terkumpul.

Menanggapi persoalan itu, Kepala DLH Lobar, Hermansyah membantah pihaknya hanya menangani sampah hotel dan mengabaikan sampah domestik dari masyarakat dan objek wisata di Senggigi. Jika merujuk pada Peraturan Bupati dan Peraturan Daerah di Lobar, menurutnya sudah jelas aturan penanganan sampah hotel dan tarif retribusinya.

“Setiap hotel itu ada tarif retribusi yang harus mereka bayar. Hotel bintang 1, 2, 3 itu sudah diatur dalam Perbup,” jelasnya, Selasa (09/01/2023). Retribusi sampah dari hotel itu pun menjadi salah satu sumber pendapatan yang masuk ke kas daerah, yang kemudian bisa juga dibagi oleh Pemda Lobar ke tingkat desa melalui dana bagi hasil (DBH).

“Jadi jangan salah kita, nanti itu masuk jadi PAD Pemda, bukan ke LH. LH hanya jadi operator melaksanakan tugasnya,” imbuhnya. Hermansyah juga mengklaim pihaknya tetap mengangkut sampah domestik masyarakat dari tiap-tiap dusun. “Semua kita angkut kok (sampah dari) masyarakat. Ada dari Dusun Loco, Sandik kan itu di Kecamatan Batulayar semua,” lugasnya.

Pengangkutan sampah di kawasan wisata Senggigi diakuinya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama. Karena kata dia, pihaknya tak berani membebani pembayarannya jika tidak sesuai dengan Perbup yang ada.

“Misalnya hotel A minta diangkut empat kali (seminggu) ya empat kali, tapi kemarin ada permintaan dari Pak Sekda agar diangkut setiap hari,” terangnya. Begitu pun dengan pengangkutan sampah dari masyarakat yang disebutnya sesuai dengan kondisi sampah yang ada.

Jika memang diperlukan, pengakutan dua kali dalam seminggu maka itu yang akan dilakukan. Hermansyah pun menyebut itu dilakukan secara gratis tanpa pungutan biaya. “Jadi tidak murni bahwa LH ini hanya mengejar PAD, mengejar hotel,” pungkasnya. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer