29.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaLombok TengahSusun RPJPD 2025-2045, Pemkab Loteng Kejar Pembangunan Ekonomi dan Lingkungan

Susun RPJPD 2025-2045, Pemkab Loteng Kejar Pembangunan Ekonomi dan Lingkungan

Pemkab Lombok Tengah (Loteng) – Pemda Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mulai membahas Rancangan Awal Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045. Pembahasan awal tersebut dilakukan dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar di Ballroom Kantor Bupati, Kamis (11/1/2024).

Bupati Loteng, Lalu Pathul Bahri mengajak seluruh stakeholder berdiskusi membahas pembangunan wilayah Loteng 20 tahun ke depan. Sehingga mereka yang memiliki gagasan, ide dan cita-cita bisa diwujudkan dalam rencana pembangunan daerah, baik jangka pendek, menengah dan panjang.

“Walau itu dikhayalkan siapa tau ide, gagasan bisa kita tekan dalam jangka pendek, menengah dan panjang,” katanya. Dikatakan, salah satu topik yang dibahas mengenai lingkungan hidup agar pemerintah bisa membuat regulasi bagi masyarakat untuk kelestarian lingkungan hidup.

Sebagai contoh, warga yang akan membangun perumahan harus menanam beberapa batang pohon. Hal ini seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk pada kurun waktu 10 hingga 20 tahun kedepan. “Untuk apa, ini untuk generasi berikutnya sebab ini berdampak juga pada ketersediaan oksigen di tengah maraknya pengembangan perumahan di Loteng,” katanya.

Selain itu, mengenai ekonomi semakin baik terlebih dengan hadirnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Terlebih jumlah penduduk wilayah timur Loteng sebanyak dua juta orang penduduk, ketika akan ke pulau Lombok juga mesti dipikirkan pembangunan infrastruktur jalan.

“Saya selalu bilang, kalau seribu saja orang dari timur itu lewat, tidak mungkin tidak ada yang pecah ban dalam proses tambal ban, dia pasti beli rokok, beli air dan sebagainya. Nah, ini menggerakkan ekonomi masyarakat kita. Khayalan seperti ini harus dipikirkan kita semua mulai dari sekarang,” imbuhnya.

Selian Ify, pembahasan soal perhatian pendidikan bagi anak-anak disabilitas. Diakui bupati, mereka juga memiliki hak yang sama untuk mendapat sarana pendidikan yang layak dan infrastruktur lembaga pendidikan. “Semua ini harus jelas kita bahas,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer