26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaMataramTahun Ini, Pemkot Mataram Dapat Rp74 Miliar DBHCHT

Tahun Ini, Pemkot Mataram Dapat Rp74 Miliar DBHCHT

Mataram (Inside Lombok) – Tahun ini Kota Mataram mendapatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp74 miliar. Jumlah ini pun berkurang dari tahun sebelumnya.

Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Mataram, Muhammad Ramayoga mengatakan penurunan jumlah DBHCHT tersebut tergantung dari perhitungan pemerintah pusat. Selain itu, Kota Mataram juga bukan penghasil tembakau.

“Kita tapi penghasil cukai. Karena gudang-gudang rokok yang banyak di sini,” katanya. Dijelaskan Yoga penurunan DBHCHT ini tidak saja di Kota Mataram melainkan terjadi secara nasional. Karena banyak digunakan untuk pembangunan dan juga kegiatan pemilu. “Mungkin diarahkan ke pemilu ini. Belum ditransfer karena masih ada perhitungan,” lanjutnya.

DBHCHT yang diberikan biasanya sudah ada aturan untuk peruntukannya. Misalnya untuk kesehatan masyarakat, penegakan hukum dan juga untuk edukasi. “Ada 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, tapi nanti itu ada 30 persen pembinaan lingkungan sosial dan 20 persen program pembinaan industri,” tegasnya.

Peruntukan DBHCHT lainnya yaitu sebesar 10 persen penegakan hukum, dan 40 persen bidang kesehatan. “Kalau untuk kesejahteraan masyarakat itu misalnya penanganan kemiskinan, pelatihan-pelatihan,” ujarnya.

Puluhan miliar rupiah yang diberikan melalui DBHCHT tersebut akan disebar ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tergantung dari programnya. Misalnya, kesejahteraan sosial itu ada di Dinas Sosial, Dinas Perdagangan dan OPD lainnya. “Kemudian akan dialokasikan untuk penegakan hukum dan itu ada di Satpol PP,” katanya.

Proses pemberian anggaran tersebut tergantung dari laporan dari Pemkot Mataram. Namun anggaran tersebut sudah tertulis secara resmi. “Ini dalam bentuk catatan saja jatah Kota Mataram sekian. Bagaimana cara pen-transferannya ya tergantung pas kita lapor,” ucapnya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer