Mataram (Inside Lombok) – Kuota pupuk subsidi yang diterima NTB di 2024 ini berkurang. Tercatat, untuk pupuk urae sebara 130.115 ton, NPK 89.182 ton dan pupuk kakao 153 ton. Sedangkan di 2023 kuota pupuk urea mencapai 182.848 ton, NPK 106.052 ton dan kakao 1.121 ton. Meskipun ada pengurangan kuota itu, PT. Pupuk Indonesia sebagai produsen meminta agar petani untuk menyerap semua ketersediaan yang ada.
Manager Penjualan Pupuk Indonesia untuk Wilayah NTB, Rudi Sulistya mengatakan kuota ini telah diatur Kementerian Pertanian dan akan dialokasi oleh SK (Surat Keputusan) Gubernur ke masing-masing kabupaten/kota yang ada. “Kalau alokasi yang sebenarnya jauh dari kebutuhan NTB. Rata rata dari kebutuhan petani kita, dalam RDKK sekitar 250 ribu ton sebenarnya yang urea. Kenapa sekarang 130 ribu ton? memang anggaran yang dianggarkan untuk saat ini, masih 130 ribu ton,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (12/1).
Sedangkan kemampuan dari kementerian menyalurkan yang realisasi tahun-tahun sebelumnya kisaran 180 ribu ton. Namun Presiden Joko Widodo akan memberikan tambahan sekitar Rp14 triliun untuk penambahan alokasi pupuk subsidi secara nasional. Artinya NTB juga bakal dapat tambahan alokasi pupuk subsidi tahun ini.
“Jadi jangan khawatir serap saja sudah, jangan di bagi-bagi sekali setahun, tidak cukup akan teriak (petani, Red). Sudah serap saja (oleh petani) berdasarkan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani) per musim, itu yang kita juga sosialisasikan ke semua Dinas Pertanian,” tegasnya.
Rudi menyebutkan, pada tahun lalu alokasinya 182 ribu ton melalui aplikasi e-alokasi. namun dari e-alokasi ini hanya 177 ribu ton yang ter-alokasi dan tidak sampai terserap semua. Apalagi dengan menggunakan e-alokasi ini untuk meminta penambahan alokasi harus ke Kementan.
“Itu kan harus pemprov (mengajukan penambahan alokasi pupuk subsidi,red) untuk alokasi dan segala macam yang atur oleh Dinas Pertanian. Kami hanya produsen. Alhamdulillah stok aman, ya diupayakan jangan (tidak ada berebut) makanya kita akan stok terus. Saya minta di kios-kios nyetok,” demikian. (dpi)