Lombok Tengah (Inside Lombok) – Bupati Lombok Tengah (Loteng), Lalu Pathul Bahri mengaku sudah bertemu dengan Masyarakat Desa Lantan, Kecamatan Batukliang. Pertemuan tersebut terkait dengan persoalan pembagian lahan bekas hak guna usaha (HGU).
“Kami sudah jelaskan kepada masyarakat dan Alhamdulillah mereka bisa memahami itu,” ujarnya, Senin (15/1/2024) di kantornya.
Dikatakan, Pemda Kabupaten Lombok Tengah akan melakukan diskusi Dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Loteng. Langkah-langkah apa saja yang akan diambil terkait penyelesaian persoalan yang terjadi, termasuk membuat surat permohonan untuk membentuk tim Satgas.
“Perlu ada diskusi dengan kepala BPN bagaimana langkah-langkahnya,” katanya.
Bupati mengakui, tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk menyelesaikan pembagian lahan bekas HGU sudah terbentuk. Meski demikian, dia belum melihat siapa saja yang ada dalam struktur tersebut.
“Belum kami lihat lebih jauh siapa-siapa yang masuk di dalam struktur (GTRA), insyallah hari ini ketemu sama kepala BPN,” jelasnya.
Pathul menanggapi tuntutan masyarakat untuk membagi rata lahan tersebut. Karena lahan tersebut punya sejarah panjang dan yang mengetahuinya adalah masyarakat setempat, terlebih setelah munculnya usulan 400 KK.
“Pertanyaan nya bagaimana kalau dibagi rata, tentu ini adalah keputusan bersama. seperti apa ? Nanti tim yang bicara soal itu tentu dengan dasar dan alasannya. Kalau di bagi rata belum tahapan kesana ini kita masih memohon kepada pak Menteri,” tandasnya.
Bupati tidak membantah bahwa ada pihak lain sepertinnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ikut mendampingi masyarakat dalam mengurus pembagian lahan tersebut.
“Saya dapat info tentang itu. Saya fikir sah-sah saja mungkin ada hubungan keluarga yang mendampingi. kan belum kita tau,” katanya.
Kendati, Pathul tidak melihat keterlibatan PSI lebih jauh, apalagi sudah ada tim yang dibentuk untuk membahas mengenai pembagian lahan bekas HGU tersebut. “Kalau bicara aturan tentu ada Surat Keputusan (SK) kalau soal PSI ini kami tidak melihat itu. Itu hanya info,” tegasnya.
Terpisah, Ketua DPD PSI Loteng, Muhammad Saharuddin, menjelaskan persoalan tersebut sudah selesai dan diserahkan kepada Bapak Bupati Loteng sebagai ketua GTRA. “Sudah selesai itu. Sudah diambil alih Pak Bupati karena Pak Bupati selaku ketua Tim GTRA,” tandasnya.
Sebelumnya, Pada, Jumat (12/1) pekan kemarin masyarakat Desa Lantan, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Desa Lantan. Masyarakat menuntut lahan bekas HGU tersebut untuk dibagi merata.