Lombok Tengah (Inside Lombok) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) masih mengalami kekurangan surat suara dan kerusakan surat suara. Kekurangan surat suara itu mencapai 10.322 lembar untuk semua tingkatan pemilihan umum (pemilu), mulai dari pemilihan presiden (pilpres) hingga pemilihan legislatif (pileg).
“Total keseluruhan kekurangan kami sejumlah 10.322 lembar dari keseluruhan jenis surat suara,” ujar Ketua KPU Loteng, Lalu Darmawan, Rabu (17/1/2024) di Praya. Dirincikan, untuk pilpres jumlah kekurangan surat suara yakni 6.715 lembar.
Kemudian untuk pileg mulai dari tingkat DPR RI 1.434 lembar surat suara, DPRD dapil 7 sebanyak 818 lembar surat suara serta DPRD provinsi dapil 8 sebanyak 561 lembar. “Kemudian DPRD Loteng dapil 2 kekurangan 760 lembar dan dapil 6 kekurangannya sebanyak 34 lembar,” katanya.
Dijelaskan, kekurangan surat suara tersebut disebabkan karena terdapat kerusakan dan juga jumlah yang diterima KPU Loteng kurang dari jumlah yang seharusnya. “KPU pusat menjanjikan pemberian surat suara yang masih kurang pada pekan ini,” imbuhnya.
Kekurangan dan kerusakan surat suara yang ada langsung masuk laporan ke KPU pusat karena sistem KPU Kabupaten langsung tersambung dengan KPU pusat serta pihak penyedia surat suara.
“Batas akhir laporan kekurangan surat suara per 15 Januari. Saat ini kita masih menunggu suara itu, sementara untuk logistik Pemilu yang lain, sejauh ini masih aman dan tidak ada masalah. Pendistribusiannya akan dilakukan paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan Pemilu,” jelasnya. (fhr)