Sumbawa (Inside Lombok) – Seorang perempuan inisial AV (28) warga Kecamatan Sumbawa dilaporkan oleh teman kencannya sendiri lantaran membawa kabur uang setelah mereka berkencan di salah satu homestay. Kejadian dugaan penipuan ini dialami pria inisial A (47) asal Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Regi Halili menerangkan korban terduga pelaku ini baru kenalan melalui sosial media. Berawal saling mengirim pesan singkat melalui WhatsApp pada 4 Januari 2024, keduanya menjalin komunikasi hingga berlanjut dengan perkenalan. Setelah itu keduanya perjanjian untuk bertemu dan jalan-jalan. “Terduga AV ini mengajak korban ke salon dan korban juga yang membayar biaya sebesar Rp1 juta,” katanya.
Namun selang beberapa hari setelah keduanya bertemu dan jalan-jalan, terduga pelaku kembali menemui korban. Di mana AV ini mendatangi tempat kerja korban. Setelah pertemuan tersebut, korban mengajak terduga pelaku untuk beristirahat di homestay. Namun di tengah perjalanan terduga pelaku AV meminta uang kepada korban.
“Jadi korban ini tanpa berpikir panjang, langsung transfer uang sebesar Rp5 juta yang diminta yang bersangkutan ini. Dimana kedua sampai di salah satu penginapan dan AV ini duduk di dalam kamar yang sudah dipesan korban,” terangnya.
Ketika masuk ke dalam kamar, korban masuk ke dalam kamar mandi untuk mencuci kakinya. Ketika korban masuk ke kamar mandi, AV tiba-tiba langsung keluar kamar dan kemudian kabur meninggalkan korban sendiri dalam kamar.
“Saat korban masuk ke kamar mandi untuk mencuci kaki dan mendengar suara pintu, kemudian korban keluar untuk melihat AV, tapi sudah tidak ada. Korban keluar menanyakan pegawai homestay tersebut dan sempat melihat AV lari,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut saya mengalami kerugian sebesar Rp6 juta dan melaporkan ke SPKT Polres Sumbawa untuk ditindaklanjuti. Setelah melakukan penyelidikan Tim Puma Polres Sumbawa mendapatkan informasi tentang keberadaan dan mengamankan pelaku di sebuah kafe.
“Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku bahwa, keduanya ada hubungan asmara atau pacaran bersama korban. Atas kejadian tersebut Tim Opsnal Polres Sumbawa mengamankan yang bersangkutan,” jelasnya. (dpi)